KPK Tegaskan Masih Buru Pemberi Suap Nurhadi

Cahya Mulyana
19/9/2020 22:21
KPK Tegaskan Masih Buru Pemberi Suap Nurhadi
Tersangka kasus suap yang juga eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi(MI/Adam Dwi )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari keberadaan pemberi suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO). Kerja sama pun telah dirajut komisi antirasuah untuk mempermudah penangkapan HSO, seperti dengan Bareskrim Polri serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Hingga saat ini KPK masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan, tim terus melakukan pengejaran," tegas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Sabtu (19/9).

Menurut dia, KPK mendalami setiap informasi dan petunjuk yang diterima dan kemudian mengejar yang bersangkutan. Namun hingga saat ini belum berhasil.

"KPK juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar dapat melapor aparat hukum terdekat. Peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sangat berarti," pungkasnya.

Baca juga : 1 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Belum Serahkan LHKPN

HSO merupakan salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada 2011-2016 yang telah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak Februari 2020.

KPK juga memperpanjang masa pencegahan atau bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku. Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah dikirim lembaganya ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Selain HSO, KPK juga memiliki pekerjaan rumah lain yakni memburu bekas caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang telah dimasukkan status DPO. Harun Masiku dan Hiendra Soenjoto saat ini juga menjadi buruan KPK. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya