Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Umri khawatir KPI akan terus menjadi sasaran perundungan oleh warganet jika terus memberikan statement terkait kasus pelecehan seksual.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengakui pihaknya memang pernah memanggil terduga korban dan para terduga pelaku ke kantor KPI beberapa waktu lalu.
Beka mengatakan bertanya kepada Mulyo dan Umri mengenai perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS.Lalu, bagaimana sikap KPI menindaklanjuti kasus yang dialami MS.
Komnas HAM bakal menanyakan terkait kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.
Mehbob menyebut kubu terduga terlapor telah mengakui perbuatannya saat di BAP secara tak langsung.
Dengan UU yang ada, KPI sebagai lembaga penjaga kualitas siaran seharusnya membuat aturan turunan. Namun, hingga kini, aturan turunan itu juga masih dalam pembicaraan.
Bahkan, korban berinisial MS juga diminta untuk mengakui bahwa pelecehan dan perundungan di KPI tidak ada. Serta, disuruh mencabut laporan kasus tersebut di kepolisian.
“Kami berjanji akan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa ini secara transparan, proporsional, dan profesional untuk membuat terang peristiwa ini,” ungkap Setyo,
LEMBAGA Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) menduduki peringkat teratas dalam 5 dari total 8 kategori
Adapun pemanggilan diputuskan menyusul laporan dan barang bukti yang diterima Komnas HAM dari kuasa hukum terduga korban pelecehan seksual di KPI berinisial MS.
Ia mengatakan dengan bukti dan saksi tersebut, sanggahan dari terduga pelaku dapat terjawab.
Menurutnya proses perdamaiannya sangat sepihak. Sehingga pihaknya berpikir kasus ini lebih baik diselesaikan di ranah hukum.
Rony mengatakan dugaan tersebut muncul karena KPI Pusat memanggil kliennya tanpa didampingi kuasa hukum.
Sahroni menilai dugaan kasus pelecehan MS ironis lantaran menyangkut nama institusi yang menjaga moral di lingkup penyiaran
Komnas HAM juga disebutnya sudah berjanji untuk mengawal kasus ini sampai tuntas hingga korban mendapat keadilan. Serta para pelaku bisa dihukum.
Kemnaker pun menyerahkan kasus perundungan dan pelecehan seksual tersebut kepada kepolisian, agar para pelaku segera ditindak tegas.
"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," kata Tegar
Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean menyampaikan jumlah pihak terlapor hanya lima. Hal ini dikarenakan keterangan awal MS kepada penyelidik terdapat dua kasus hukum.
Ia mengatakan sikap Saipul Jamil bertentangan dengan etika dan naluri masyarakat. Seharusnya yang bersangkutan malu atas perbuatan yang menjeratnya ke penjara.
KPI harus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved