Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
WAKIL Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi dan Kepala Sekretariat KPI Umri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (15/9) terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Mulyo dan Umri dimintai keterangan selama kurang lebih dua jam. Beka mengatakan bertanya kepada Mulyo dan Umri mengenai perundungan yang dialami pegawai KPI berinisial MS. Lalu, bagaimana sikap KPI menindaklanjuti kasus yang dialami MS.
"Keterangannya terkait peristiwa yang ada. Tahun berapa. Kita didasarkan pada rilis yang sudah beredar di publik. Dan bagaimana respon KPI, kemudian jajaran kesekjenan. Respon dan langkah seperti apa," kata Beka di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (15/9).
Beka mengatakan sejauh ini pihaknya masih mempelajari keterangan pihak terkait untuk mencari titik terang kasus ini. Ia mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah ada pembiaran yang dilakukan KPI Pusat terhadap perundungan yang dialami pegawainya berinisial MS.
Baca juga : Bermalam di Rumah Calon Guru Penggerak, Nadiem Ingin Belajar Banyak Hal
Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai perundungan yang diungkap oleh MS. Sebelumnya, MS mengaku pernah melapor ke Polsek Gambir, tetapi laporannya ditolak. Beka mengatakan pihaknya juga akan mengkaji keterangan seluruh pihak sebelum menyimpulkan kasus perundungan yang dialami MS.
"Tahapnya hari ini permintaan keterangan KPI. Sudah dapat. MS sudah dapat. Nanti siang dari kepolisian. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda dan sama. Termasuk sisi waktu dan kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru ambil kesimpulan dan rekomendasi," kata Beka.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi mengatakan pihaknya mendatangi Komnas HAM karena ingin menyelesaikan kasus pelecehan dan perundungan yang dialami MS. Mulyo mengatakan pihaknya memberikan keterangan sejauh apa sikap pihaknya dalam menindaklanjuti dugaan perundungan yang dialami MS.
"Informasi-informasi dasar aja lah yang berkaitan dengan rilis itu yang kami dapatkan informasi kemaren terjadi. Tapi, proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan krpada kekepolisian," katanya. (OL-2)
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
KPI Pusat resmi menetapkan KPID DKI Jakarta sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI Tahun 2025 yang akan digelar pada 30 Mei hingga 2 Juni 2025 di Jakarta.
KOMISI Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menerima Ketua KPI Ubaidillah terkait pembahasan Rancangan Peraturan KPI juga kebijakan untuk mewujudkan ruang digital yang ramah anak.
EKSISTENSI televisi dan radio sebagai media hiburan dan edukasi masyarakat saat ini sudah semakin tergerus oleh kehadiran internet.
Anugerah KPI didedikasikan untuk media TV dan radio yang telah memberikan tayangan-tayangan positif, edukasi hingga hiburan pada masyarakat.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved