Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KUASA hukum MS, Rony Hutahaen mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami. Rony mengatakan bukti dan saksi tersebut akan disampaikan jika nantinya diminta kepolisian, dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
"Bukti yang kami siapkan itu ada dan saksi ada. Karena (bukti) ini kita serahkan kepada proses penyelidikan dan saksi akan siapkan jika itu nanti diminta oleh penyidik," kata Rony, ketika dihubungi, Minggu (4/9).
Ia mengatakan bukti dan keterangan saksi nantinya akan diperlukan untuk mencari keadilan atas dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami kliennya. Ia mengatakan dengan bukti dan saksi tersebut, sanggahan dari terduga pelaku dapat terjawab.
"Ada bukti dan saksi yang nantinya kami berharap bahwa keadilan itu ada untuk korban MS dan terduga kelima pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Lebih lanjut, Rony mengatakan sejauh ini pihaknya masih melanjutkan proses hukum dugaan pelecehan dan perundungan tersebut di kepolisian. Ia mengatakan kliennya memang sempat bertemu dengan para terduga pelaku di kantor KPI beberapa hari yang lalu. Dalam pertemuan itu, ada permintaan terhadap MS menandatangani surat perdamaian yang berisi syarat mencabut laporan dan memulihkan nama terduga pelaku. Rony menegaskan pihaknya masih melanjutkan proses hukum dan belum ada kata damai.
"Sampai sekarang kami masih di Polres Jakpus dimintai keterangan dan proses hukum tetap berlanjut sejauh ini," ujar Rony.
Sebelumnya, Rony menduga ada pihak tertentu yang berupaya membuat kliennya berdamai dengan para terduga pelaku. Rony mengatakan upaya damai tersebut diduga dilakukan untuk menyelamatkan nama KPI Pusat di mata publik.
Rony mengatakan dugaan tersebut muncul karena KPI Pusat memanggil kliennya tanpa didampingi kuasa hukum. Ia menilai upaya tersebut merupakan cara yang tidak etis, karena tidak melibatkan dirinya sebagai kuasa hukum MS.
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.
"Alergi terhadap kuasa hukum MS menimbulkan pertanyaan ada apa, jangan-jangan ada sesuatu yg belum terendus yang nantinya terungkap sendirinya," tambahnya.
Rony mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas dan bukti yang kurang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM. Selanjutnya, ia meminta Komnas HAM menindaklanjutinya dengan memeriksa petinggi KPI Pusat agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Perundungan dan pelecehan seksual yang dibungkus dengan perdamaian tidak dapat ditolerir dan untuk itu Komnas HAM harus memanggil pimpinan MS sesegera mungkin agar mempunyai kejelasan secara terang," kata Rony.
Diketahui, MS yang merupakan pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut lima pegawai KPI Pusat telah melakukan pelecehan dan perundungan, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan," tulis MS. (OL-8)
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran.
MUSISI Ahmad Dhani mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
Film Cyberbullying menyoroti fenomena sosial bahwa perundungan di ruang digital yang tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak dan remaja.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved