Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum MS, Rony Hutahaen mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami. Rony mengatakan bukti dan saksi tersebut akan disampaikan jika nantinya diminta kepolisian, dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
"Bukti yang kami siapkan itu ada dan saksi ada. Karena (bukti) ini kita serahkan kepada proses penyelidikan dan saksi akan siapkan jika itu nanti diminta oleh penyidik," kata Rony, ketika dihubungi, Minggu (4/9).
Ia mengatakan bukti dan keterangan saksi nantinya akan diperlukan untuk mencari keadilan atas dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami kliennya. Ia mengatakan dengan bukti dan saksi tersebut, sanggahan dari terduga pelaku dapat terjawab.
"Ada bukti dan saksi yang nantinya kami berharap bahwa keadilan itu ada untuk korban MS dan terduga kelima pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Lebih lanjut, Rony mengatakan sejauh ini pihaknya masih melanjutkan proses hukum dugaan pelecehan dan perundungan tersebut di kepolisian. Ia mengatakan kliennya memang sempat bertemu dengan para terduga pelaku di kantor KPI beberapa hari yang lalu. Dalam pertemuan itu, ada permintaan terhadap MS menandatangani surat perdamaian yang berisi syarat mencabut laporan dan memulihkan nama terduga pelaku. Rony menegaskan pihaknya masih melanjutkan proses hukum dan belum ada kata damai.
"Sampai sekarang kami masih di Polres Jakpus dimintai keterangan dan proses hukum tetap berlanjut sejauh ini," ujar Rony.
Sebelumnya, Rony menduga ada pihak tertentu yang berupaya membuat kliennya berdamai dengan para terduga pelaku. Rony mengatakan upaya damai tersebut diduga dilakukan untuk menyelamatkan nama KPI Pusat di mata publik.
Rony mengatakan dugaan tersebut muncul karena KPI Pusat memanggil kliennya tanpa didampingi kuasa hukum. Ia menilai upaya tersebut merupakan cara yang tidak etis, karena tidak melibatkan dirinya sebagai kuasa hukum MS.
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.
"Alergi terhadap kuasa hukum MS menimbulkan pertanyaan ada apa, jangan-jangan ada sesuatu yg belum terendus yang nantinya terungkap sendirinya," tambahnya.
Rony mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas dan bukti yang kurang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM. Selanjutnya, ia meminta Komnas HAM menindaklanjutinya dengan memeriksa petinggi KPI Pusat agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Perundungan dan pelecehan seksual yang dibungkus dengan perdamaian tidak dapat ditolerir dan untuk itu Komnas HAM harus memanggil pimpinan MS sesegera mungkin agar mempunyai kejelasan secara terang," kata Rony.
Diketahui, MS yang merupakan pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut lima pegawai KPI Pusat telah melakukan pelecehan dan perundungan, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan," tulis MS. (OL-8)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Ryan Reynolds bela Blake Lively dalam sengketa hukum It Ends With Us. Pesan singkat terungkap, sebut Justin Baldoni penipu predator.
Kasus pelecehan seksual Marilyn Manson kembali disidangkan setelah adanya undang-undang baru di Los Angeles.
Dokumen pengadilan mengungkap petinggi Sony Pictures sebut karier Blake Lively "berakhir" akibat kontroversi film It Ends With Us.
Selain proses hukum yang tegas, Dadang juga mendesak penanganan komprehensif terhadap para terduga korban, termasuk penyediaan layanan pendampingan psikolog dan psikiater bila diperlukan.
Dokumen hukum terbaru mengungkap kemarahan Jenny Slate terhadap Justin Baldoni saat syuting It Ends With Us. Slate menyebut suasana syuting "menjijikkan".
Wali kota memerintahkan adanya audit terhadap sistem pengawasan fisik maupun non-fisik guna memastikan tidak ada lagi celah bagi tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved