Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum MS, Rony Hutahaen mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi yang menguatkan adanya dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami. Rony mengatakan bukti dan saksi tersebut akan disampaikan jika nantinya diminta kepolisian, dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
"Bukti yang kami siapkan itu ada dan saksi ada. Karena (bukti) ini kita serahkan kepada proses penyelidikan dan saksi akan siapkan jika itu nanti diminta oleh penyidik," kata Rony, ketika dihubungi, Minggu (4/9).
Ia mengatakan bukti dan keterangan saksi nantinya akan diperlukan untuk mencari keadilan atas dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami kliennya. Ia mengatakan dengan bukti dan saksi tersebut, sanggahan dari terduga pelaku dapat terjawab.
"Ada bukti dan saksi yang nantinya kami berharap bahwa keadilan itu ada untuk korban MS dan terduga kelima pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Lebih lanjut, Rony mengatakan sejauh ini pihaknya masih melanjutkan proses hukum dugaan pelecehan dan perundungan tersebut di kepolisian. Ia mengatakan kliennya memang sempat bertemu dengan para terduga pelaku di kantor KPI beberapa hari yang lalu. Dalam pertemuan itu, ada permintaan terhadap MS menandatangani surat perdamaian yang berisi syarat mencabut laporan dan memulihkan nama terduga pelaku. Rony menegaskan pihaknya masih melanjutkan proses hukum dan belum ada kata damai.
"Sampai sekarang kami masih di Polres Jakpus dimintai keterangan dan proses hukum tetap berlanjut sejauh ini," ujar Rony.
Sebelumnya, Rony menduga ada pihak tertentu yang berupaya membuat kliennya berdamai dengan para terduga pelaku. Rony mengatakan upaya damai tersebut diduga dilakukan untuk menyelamatkan nama KPI Pusat di mata publik.
Rony mengatakan dugaan tersebut muncul karena KPI Pusat memanggil kliennya tanpa didampingi kuasa hukum. Ia menilai upaya tersebut merupakan cara yang tidak etis, karena tidak melibatkan dirinya sebagai kuasa hukum MS.
"Kami sangat menyayangkan cara-cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.
"Alergi terhadap kuasa hukum MS menimbulkan pertanyaan ada apa, jangan-jangan ada sesuatu yg belum terendus yang nantinya terungkap sendirinya," tambahnya.
Rony mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas dan bukti yang kurang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM. Selanjutnya, ia meminta Komnas HAM menindaklanjutinya dengan memeriksa petinggi KPI Pusat agar kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Perundungan dan pelecehan seksual yang dibungkus dengan perdamaian tidak dapat ditolerir dan untuk itu Komnas HAM harus memanggil pimpinan MS sesegera mungkin agar mempunyai kejelasan secara terang," kata Rony.
Diketahui, MS yang merupakan pegawai kontrak di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan dari rekan kerjanya. Ia menyebut lima pegawai KPI Pusat telah melakukan pelecehan dan perundungan, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
"Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan," tulis MS. (OL-8)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap kedekatan Peter Mandelson dengan predator seksual Jeffrey Epstein, termasuk percakapan akrab setelah vonis tahun 2008.
Ketegangan terjadi di Oval Office saat Presiden Donald Trump menyerang pribadi jurnalis CNN, Kaitlan Collins, yang mencecarnya soal keadilan bagi korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved