Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pengacara: Tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual di KPI

Hilda Julaika
06/9/2021 20:19
Pengacara: Tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual di KPI
Pelecehan seksual(Ilustrasi)

KUASA hukum dari terduga pelaku pelecehan seksual di KPI, RT dan EO menegaskan sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya (pihak terduga pelaku) melakukan tindakan tersebut.

"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada, peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun," kata Tegar kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9).

Selain itu, para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi terlapor dalam kasus pelecehan seksual pun membantah telah melakukan perbuatan yang dituduhkan tersebut.

Pengacara dari RM, Anton, juga membantah kliennya melakukan pelecehan seksual pada MS pada 2015 lalu. Pihaknya pun menegaskan tidak pernah ada kejadian tahun 2017 di mana MS mengaku dilempar ke kolam renang saat saat acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.

"Baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," ujar Anton.

Sementara itu, terkait perundungan yang diceritakan MS di surat terbukanya, Anton menyebut bahwa hal itu adalah sesuatu yang biasa dilakukan di dunia kerja.

Baca juga :  Polda Metro: Jakarta Rawan Kerumunan di Akhir Pekan

"Ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan titip beli makan dan itu juga berlaku terhadap para terperiksa sekarang, si pelapor juga sering melakukan penitipan kalau ada yang keluar makan," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini muncul ke publik setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada Rabu pekan lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.

Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL.

Dalam laporannya, MS menceritakan bahwa pelecehan seksual itu dilakukan di ruang kerja di Kantor KPI Pusat. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya