Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPR Dorong KPI Kawal Kasus sampai Tuntas

Thomas Harming Suwarta
06/9/2021 18:49
DPR Dorong KPI Kawal Kasus sampai Tuntas
Ilustrasi(Antara)

KASUS pelecehan seksual yang menimpa MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapat perhatian Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Sebagai mitra KPI di DPR RI, Christina meminta lembaga tersebut mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban.

"Hari ini saya secara khusus melakukan komunikasi dengan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pak Agung Suprio untuk mendapatkan informasi utuh terkait berita kasus pelecehan seksual yang dialami MS, sekaligus meminta agar KPI betul-betul mengawal kasus ini sampai tuntas, dan pastikan perlindungan bagi korban," kata Christina dalam keterangannya, Senin (6/9).

Dari informasi yang dilakukan, KPI kata dia telah membentuk tim investigasi dan melakukan penelusuran internal terkait kasus ini. KPI juga telah mendampingi MS melakukan pelaporan ke kepolisian dan menyediakan bantuan pemulihan psikologis. Sementara terhadap terduga pelaku, KPI telah membebastugaskan agar mereka fokus dalam proses hukum kasusnya di Kepolisian, yang mana jika terbukti bersalah akan diambil tindakan kepegawaian tegas atas yang bersangkutan. "Meski demikian saya tetap memberi catatan agar ada upaya perbaikan ke depannya. Peningkatan mekanisme pengawasan antara lain melalui sarana CCTV dan jalur pengaduan internal harus segera diimplementasikan. Demikian juga layanan konseling sebagai penyeimbang beban kerja karyawan juga perlu diberikan," lanjut Christina.

Berangkat dari kasus ini Christina yang adalah juga Anggota Badan Legislasi DPR-RI, khususnya anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga menegaskan regulasi penghapusan kekerasan seksual menjadi kian penting dan mendesak untuk diselesaikan. "Bahwa RUU PKS yang saat ini sedang dibahas Baleg DPR-RI mendesak. Kita tahu tarik-menarik RUU ini tentu sangat kuat di DPR-RI dan bagi kami munculnya kasus seperti yang dialami MS menjadi pembuka mata betapa kita memerlukan regulasi yang kuat dan proper untuk mengatasi persoalan-persoalan kekerasan seksual di tanah air agar tidak terjadi lagi ke depannya," tandasnya.

Data kekerasan seksual yang naik 800% selama 12 tahun terakhir berdasarkan Catatan Komnas Perempuan harus menjadi peringatan serius bagi siapa pun bahwa kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, dimana saja dan kapan saja. "Sehingga dibutuhkan kerangka regulasi sebagai sarana perlindungan untuk mencegahnya, menindak pelakunya dan memastikan upaya pemulihan terhadap korban," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya