Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia Ari Setiawan menilai pernyataan penyerahan mandat tersebut tidak bisa menkadi alasan penguguran status tersangka Imam.
Dalam perkara yang ditangani bersama kepolisian itu, diduga ada 34 desa yang bermasalah terkait dengan dana desa.
Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim untuk memutus terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp52.095.965.
Dalam persidangan sebelumnya, Bowo telah mengakui kejahatannya dan menyesali perbuatannya menerima suap serta gratifikasi selaku anggota DPR RI.
Oke Nurwan diperiksa untuk tersangka anggota DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.
Bambang diduga melakukan kongkalikong untuk memuluskan pengadaan impor minyak kepada perusahaan tertentu dengan harga tinggi
Salah satu gugatan ialah terkait penahanan Imam yang dinilai tidak sah karena sempat ada pernyataan penyerahan mandat KPK kepada Presiden pada 13 September. Adapun Imam ditahan 27 September.
Mantan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Pangkal Pinang, Latif Pribadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus SPPD fiktif
Bambang yang juga pernah menjabat Managing Director Petral diduga melakukan kongkalikong untuk memuluskan pengadaan impor minyak.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Azman Tanjung berharap pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penuntutan Kades Dobo, Paulus Beni, menjadi efek jera bagi pelaksana kegiatan anggaran.
Menurut Saut, putusan bebas Sofyan Basir merupakan bagian check and balances terhadap KPK. Untuk itulah, KPK juga akan melakukan Check ulang lewat upaya kasasi.
Penyidik mendalami klaim tersangka mantan Dirut PT Inti Darman Mapanggara terkait uang piutang yang diberikan kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.
Salah satunya, terdakwa Sofyan Basir tidak mengetahui dan tidak memahami akan adanya fee yang akan diterima oleh Kotjo, serta kepada siapa saja fee tersebut akan diberikan.
Sambil melambaikan tangan kepada awak media, Sofyan keluar selepas adzan maghrib sekitar pukul 17.54 WIB.
ICW mencatat setidaknya 21 terpidana kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan PK.
"Intinya vonis bebas bukan pertama kali dialami kepada terdakwa yang diajukan KPK."
Berawal dari keserakahan, meski jatuh bangkrut, selalu ada orang yang mengambil keutungan dari kesulitan yang tengah terjadi.
JPU sebut vonis bebas tidak terkait dengan dakwaan lemah, karena pihaknya sudah membuat surat dakwaan sesuai hasil penyidikan
Diketahui dalam Pasal 56 ke-2 mengatur mengenai pembantuan. Fakta persidangan mengungkap terdakwa Sofyan Basir tidak mengetahui sama sekali asal usul suap dari Kotjo ke Eni.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved