Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

TP4D Sikka Gencar Sosialisasi Undang-Undang Tipikor

Alexander P Taum
05/11/2019 14:05
TP4D Sikka Gencar Sosialisasi  Undang-Undang Tipikor
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Azman Tanjung(MI/Alexander P Taum )

APARAT Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggra Timur, melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk lembaga tersebut, mulai gencar meyosialisasi undang-undang Tipikor. Menyusul sudah adanya 7 Kepala Desa di wilayah itu tersandung kasus korupsi dana desa.

Penangkapan dan penahanan Kepala Desa Dobo, Paulus Beni, memacu TP4D untuk memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan Pemerintah Desa terkait proses perencanaan, pelelangan,pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa. Juga tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Azman Tanjung berharap pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penuntutan Kades Dobo, Paulus Beni, menjadi efek jera bagi pelaksana kegiatan anggaran dan penyerapan anggaran dana desa untuk seluruh desa-desa di Kabupaten Sikka.

"Sejauh ini kita sudah melakukan penuntutan kurang lebih 7 kepala desa di Kabupaten Sikka. Baik yang diproses oleh kejaksaan maupun pelimpahan dari penyelidik Polri. Semuanya sudah terbukti di persidangan," tambah Azman.

Di masa mendatang, kejaksaan akan fokus melakukan upaya-upaya penjagaan, penelitian, perkembangan pelaksanaan kegiatan penyerapan dana desa ini dalam rangka menjaga atau memulihkan keuangan negara. Kajari berjanji pada tahun ini akan menyelesaikan pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penuntutan, baik pelaksanaan pidananya, penuntutan dan eksekusi terhadap denda, barang bukti.

baca juga: Zakat Bisa Dimanfaatkan Warga Miskin Bayar BPJS Kesehatan

"Sehingga di tahun 2020 kita lebih mengutamakan proses pencegahan, dengan cara atau upaya upaya penyuluhan oleh tim pengawalan dan pengamanan pembangunan yang sudah dibentuk, melalui TP4D Kejaksaan Negeri Sikka," jelasnya.(OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya