Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
APARAT Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggra Timur, melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk lembaga tersebut, mulai gencar meyosialisasi undang-undang Tipikor. Menyusul sudah adanya 7 Kepala Desa di wilayah itu tersandung kasus korupsi dana desa.
Penangkapan dan penahanan Kepala Desa Dobo, Paulus Beni, memacu TP4D untuk memberikan penerangan hukum dilingkungan Instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan Pemerintah Desa terkait proses perencanaan, pelelangan,pelaksanaan pekerjaan, perijinan, pengadaan barang dan jasa. Juga tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka, Azman Tanjung berharap pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penuntutan Kades Dobo, Paulus Beni, menjadi efek jera bagi pelaksana kegiatan anggaran dan penyerapan anggaran dana desa untuk seluruh desa-desa di Kabupaten Sikka.
"Sejauh ini kita sudah melakukan penuntutan kurang lebih 7 kepala desa di Kabupaten Sikka. Baik yang diproses oleh kejaksaan maupun pelimpahan dari penyelidik Polri. Semuanya sudah terbukti di persidangan," tambah Azman.
Di masa mendatang, kejaksaan akan fokus melakukan upaya-upaya penjagaan, penelitian, perkembangan pelaksanaan kegiatan penyerapan dana desa ini dalam rangka menjaga atau memulihkan keuangan negara. Kajari berjanji pada tahun ini akan menyelesaikan pelaksanaan kegiatan penyelidikan dan penuntutan, baik pelaksanaan pidananya, penuntutan dan eksekusi terhadap denda, barang bukti.
baca juga: Zakat Bisa Dimanfaatkan Warga Miskin Bayar BPJS Kesehatan
"Sehingga di tahun 2020 kita lebih mengutamakan proses pencegahan, dengan cara atau upaya upaya penyuluhan oleh tim pengawalan dan pengamanan pembangunan yang sudah dibentuk, melalui TP4D Kejaksaan Negeri Sikka," jelasnya.(OL-3)
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved