Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Siapkan Kasasi atas Putusan Sofyan Basir

Dhika kusuma winata
04/11/2019 16:10
KPK Siapkan Kasasi atas Putusan Sofyan Basir
Febri Diansyah(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan vonis bebas mantan Dirut PLN Sofyan Basir. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tim jaksa KPK akan melakukan analisis lebih lanjut terkait putusan tersebut.

"Alternatifnya adalah kasasi. Yang pasti KPK tidak akan menyerah begitu saja ketika ada vonis bebas untuk terdakwa kasus korupsi yang diajukan ke pengadilan. Apapun vonisnya, kami tetap menghormati institusi pengadilan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11).

 

Baca juga: JPU KPK Kaget Sofyan Basir Divonis Bebas

 

Febri melanjutkan, vonis bebas terdakwa perkara korupsi bukan yang pertama kali. Vonis serupa pernah terjadi dalam perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. Dia divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 2011. Namun, KPK mengajukan kasasi ke MA pada 2012 dan Mochtar dihukum pidana penjara enam tahun.

Vonis bebas juga terjadi dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Rokan Hulu Suparman yang diputus bebas pada 2017. Di tingkat kasasi, MA kemudian mengganjar Suparman hukuman enam tahun plus pencabutan hak politik selama lima tahun.

 

Baca juga: Sofyan Basir Divonis Bebas

"Intinya vonis bebas bukan pertama kali dialami kepada terdakwa yang diajukan KPK. Sebelumnya kami pernah mengajukan kasasi dan vonis bebas itu dianulir oleh MA," ucap Febri.

Terkait dengan pasal perbantuan yang didakwakan kepada Sofyan, hakim menilai hal itu tidak terbukti. KPK menyatakan akan mengkaji lebih lanjut pembuktian pasal tersebut. Komisi antirasywah juga masih menanti salinan resmi putusan pengadilan sebagai bahan kajian.

"Kami meihat yang menjadi latarbelakang (putusan bebas) soal peran terdakwa yang membantu terjadinya korupsi. Ini akan menjadi salah satu poin yang akan kami dalami lebih lanjut," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya