Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Selisik Soal Piutang Dirut PT Inti

Dhika kusuma winata
04/11/2019 21:18
KPK Selisik Soal Piutang Dirut PT Inti
Febri Diansyah(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pengadaan baggage handling system (BHS) yang melibatkan petinggi perusahaan pelat merah PT Angkasa Pura Propertindo dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti).

Penyidik mendalami klaim tersangka mantan Dirut PT Inti Darman Mapanggara terkait uang piutang yang diberikan kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

"Penyidik memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka DMP (Darman) dan masih mendalami informasi dari para saksi terkait peminjaman uang oleh tersangka DMP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (4/11).

 

Baca juga: KPK Dinilai Lemah Buktikan Perkara Sofyan Basir

 

Kuasa hukum Darman, Saiful Huda, sebelumnya pernah mengatakan uang yang diberikan kliennya kepada Andra Y Agussalam tidak terkait dengan proyek BHS. Uang tersebut diklaim merupakan urusan pribadi utang piutang antara Darman dan Andra.

Sementara itu, KPK menduga tersangka Darman selaku Dirut PT Inti bersama-sama dengan staf PT Inti Taswin Nur memberi suap kepada Andra untuk mengawal agar proyek BHS yang dikerjakan perusahaan plat merah tersebut.

Untuk Taswin, saat ini dalam proses hukum tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Taswin didakwa menjadi perantara suap kepada Andra dengan total sebesar 71.000 dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.

KPK menduga suap diberikan agar Angkasa Pura menunjuk langsung PT Inti sebagai perusahaan yang akan mengerjakan baggage handling system enam bandara yang dikelola Angkasa Pura II.

Meski awalnya Angkasa Pura ingin menggunakan sistem tender dalam pengadaan pekerjaan tersebut, Andra disinyalir mengarahkan agar pekerjaan tersebut menggunakan proses penunjukan langsung kepada PT Inti. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya