Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu delapan (persen) sama 92 (persen), kalau tidak salah, 8% itu untuk haji khusus, dan 92% untuk reguler,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (26/7).
Asep mengatakan, persentase itu dibuat setelah Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu jatah kuota haji dari Arab Saudi. Tapi, pelaku malah membuat aturan sendiri, yang menguntungkan haji khusus, dan merugikan jamaah reguler.
“Tetapi, kemudian ternyata dibagi dua, 50%, 50%, seperti itu. Yang seharusnya pembagiannya itu (8% dan 92%),” ucap Asep.
Tambahan kuota itu sejatinya diberikan Pemerintah Saudi untuk mempercepat antrean haji di Indonesia, yakni 25 tahun. Namun, malah dipakai untuk mempercepat haji khusus.
“Mungkin kalau (tambahan kuota) 20 ribu, bisa naik apa turun (lama mengantre haji) 21 tahun, 20 tahun, gitu antreannya,” ujar Asep.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Can/P-2)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
Penyelesaian kasus ini juga menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya.
DIREKTUR Bina Haji Khusus dan Umrah (BHKU) Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani menyampaikan dirinya tidak mengetahui pengusul mengenai pembagian kuota haji tambahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved