Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Persentase Kuota Haji Sengaja Diubah Buat Dikorupsi

Candra Yuri Nuralam
26/7/2025 17:42
Persentase Kuota Haji Sengaja Diubah Buat Dikorupsi
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu delapan (persen) sama 92 (persen), kalau tidak salah, 8% itu untuk haji khusus, dan 92% untuk reguler,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (26/7).

Asep mengatakan, persentase itu dibuat setelah Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu jatah kuota haji dari Arab Saudi. Tapi, pelaku malah membuat aturan sendiri, yang menguntungkan haji khusus, dan merugikan jamaah reguler.

“Tetapi, kemudian ternyata dibagi dua, 50%, 50%, seperti itu. Yang seharusnya pembagiannya itu (8% dan 92%),” ucap Asep.

Tambahan kuota itu sejatinya diberikan Pemerintah Saudi untuk mempercepat antrean haji di Indonesia, yakni 25 tahun. Namun, malah dipakai untuk mempercepat haji khusus.

“Mungkin kalau (tambahan kuota) 20 ribu, bisa naik apa turun (lama mengantre haji) 21 tahun, 20 tahun, gitu antreannya,” ujar Asep.

KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Can/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya