Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Bina Haji Khusus dan Umrah (BHKU) Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani menyampaikan dirinya tidak mengetahui pengusul mengenai pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu menjadi 10 ribu untuk jamaah reguler dan 10 ribu untuk jamaah khusus.
“Terkait pembagian 50:50, terus terang saya tidak mengetahui. Saat kami diskusi, salah satunya adalah berkaitan dengan kepadatan di Mina, tetapi akhirnya sudah diputuskan 50:50,” kata Jaja dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan Pansus Angket Haji DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. (28/8).
Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Maman Imanulhaq mengenai pihak pengusul pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu menjadi 50:50 atau 10 ribu untuk jamaah reguler dan 10 ribu untuk jamaah khusus.
Baca juga : Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag
Berikutnya, Maman juga mempertanyakan ada atau tidaknya usaha Jaja untuk menjelaskan kepada pimpinan Kemenag, seperti Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengenai pembagian kuota haji tersebut menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dalam Pasal 64 UU Nomor 8/2019 disebutkan bahwa Menteri menetapkan kuota haji khusus sebesar delapan persen dari kuota haji Indonesia.
Terkait pertanyaan itu, Jaja menyampaikan bahwa ia berpedoman pada Pasal 9 UU Nomor 8/2019 yang menyebutkan bahwa dalam hal terdapat penambahan kuota haji Indonesia, Menteri menetapkan kuota haji.
Baca juga : Pansus Haji DPR RI Segera Bergerak
“Kemarin saat diskusi berkaitan dengan Pasal 9, kuota tambahan kewenangan Menteri sehingga kami menyimpulkan itu,” ujarnya.
Persoalan penentuan alokasi kuota haji tambahan merupakan salah satu hal yang disoroti oleh Pansus Angket Haji. Pansus menilai Menag menyalahi ketentuan alokasi kuota haji karena memutuskan kuota tambahan dialokasikan 10 ribu untuk jamaah haji reguler dan 10 ribu untuk jamaah haji khusus, padahal Pasal 64 UU 8/2019 menyatakan alokasi kuota 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk kuota haji khusus.
(ANT/Z-9)
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved