Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Keluar Rutan KPK, Sofyan Basir Hirup Udara Bebas

Dhika Kusuma Winata
04/11/2019 18:28
Keluar Rutan KPK, Sofyan Basir Hirup Udara Bebas
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir masuk ke kendaraan saat keluar dari rumah tahanan Kelas 1 Cabang KPK di Jakarta, hari ini.(MI/Susanto)

MANTAN Dirut PLN Sofyan Basir yang divonis tidak bersalah dalam kasus suap proyek PLTU-1 Riau akhirnya resmi menghirup udara bebas. Dia resmi melepas status tahanan dan keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pantauan Media Indonesia, Sofyan keluar dari rumah tahanan di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11) petang. Sambil melambaikan tangan kepada awak media, Sofyan keluar selepas adzan maghrib sekitar pukul 17.54 WIB.

Sofyan yang mengenakan kemeja abu-abu langsung menuju mobil rombongan yang menjemputnya. Kuasa hukum Sofyan Soesilo Aribowo mengatakan kliennya akan langsung pulang menuju rumah untuk bertemu keluarga.

"Pak Sofyan ingin menenangkan pikiran dulu pulang ke rumah karena sudah sekitar lima bulan ditahan," kata Soesilo.

Ditanyai seputar kemungkinan Sofyan kembali menjabat Dirut PLN, Soesilo mengatakan kliennya tidak membahas soal itu dan ingin fokus menenangkan diri setelah berbulan-bulan menjadi tahanan.

"Soal jabatan di PLN itu bukan kewenangan yang ada di Pak Sofyan," ucapnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Sofyan yang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Sofyan Basir dihukum lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya