Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Tidak bisa dimungkiri saat ini korban kekerasan seksual belum sepenuhnya ditempatkan sebagai korban yang harus mendapatkan perlindungan.
Diperlukan gerakan lintas partai, agama, dan kelompok masyarakat dalam mewujudkan undang-undang untuk menghapus kekerasan seksual di Tanah Air.
DENGAN kian maraknya kekerasan seksual, banyak pihak menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
Dampak nyata dari peningkatan kekerasan ini dapat dilihat dari meningkatnya angka perceraian dan angka pernikahan anak.
Program ini terkait dengan strategi pencapaian SDG's desa yang dideklarasikan 11 November 2020.
RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan (PKS) sudah diusulkan sejak 2016 silam.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sebelum pandemi, banyak perempuan yang jadi korban kekerasan. Kini, jumlah bertambah, polanya bergeser. Jika bukan pada hukum warga berlindung, pada siapa lagi?
Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengungkap kebenaran dugaan pelanggaran serius ini.
Sejumlah pihak mendesak agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI.
Desakan ini muncul menyusul terbongkarnya kasus dugaan kejahatan seksual pada anak yang menyeret Kepala BMKG Kabupaten Alor.
Publik sangat menanti peraturan tersebut sebagai wujud perlindungan negara terhadap rakyatnya.
JUMLAH kasus dua kali (lebih tinggi) dari tahun 2019 dengan kasus kekerasan seksual adalah yang terbanyak, 142 kasus, TPPO 48 kasus, kekerasan anak 17 dan KDRT 6 kasus.
Modus operandi berawal saat pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian, dia mempertontonkan video porno kepada anak laki-laki itu melalui telepon genggam.
Anak dikirimi pesan teks yang tidak sopan dan senonoh, dikirimi gambar atau video yang membuat tidak nyaman serta dikirimi gambar atau video yang menampilkan pornografi.
Arist mengimbau para orang tua memberikan perhatian ekstra dan menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka.
Koordinator Divisi Perempuan Truk-F Suster Eustochia Monika Nata menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sikka jumlahnya mencapai 92 kasus
Haris mencabuli YNA sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 6 SD.
Penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual dan penculikan yang dialami anak disabilitas harus diusut tuntas. Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual dialami anak.
Survei menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan.
Data SIMFONI PPA menyebut selama Januari - 25 September 2020 ada 6.384 anak menjadi korban kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan pelakuan salah lain.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved