Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penculikan dan kekerasan seksual yang dilakukan PB (39) yang berprofesi sebagai tukang bakso kepada seorang anak perempuan penyandang disabilitas memicu kemarahan publik.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turut mengecam keras perbuatan tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya. “Kami melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dan bekerja bersama dengan para penyidik Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan kasus ini," kata Nahar dalam keterangan resminya, Rabu (7/10)
Pelaku, PB, diduga telah melanggar pasal 76E tentang pencabulan dan pasal 76F tentang penculikan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia mengatakan, jika berdasarkan hasil penyidikan, tindak kejahatan pelaku memenuhi unsur pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak atau melakukan persetubuhan, maka pelaku terancam sanksi hukum berat.
Nahar menambahkan, saat ini korban sudah dalam proses pendampingan untuk diberikan pemulihan, baik secara fisik maupun psikologis oleh tim paralegal dan psikolog UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta.
“UPT P2TP2A DKI Jakarta sudah melakukan upaya penanganan terhadap kondisi korban, berupa asesmen, pendampingan psikososial, dan pendampingan proses hukum, seperti penyusunan Berita Acara Perkara (BAP) dan konsultasi hukum,” ujarnya.
Adapun rencana tindaklanjut yang akan dilakukan antara lain berupa pemeriksaan psikologi sesuai dengan permintaan penyidik yang akan dilakukan oleh tim psikolog dan melakukan visum lanjutan terhadap korban yang didampingi oleh tim terkait.
Sebagai informasi, korban merupakan anak penyandang disabilitas mental kategori ADHD (attention deficit hyperactivity disorder) atau mengalami gangguan mental yang menyebabkan anak sulit memusatkan perhatian, serta memiliki perilaku impulsif dan hiperaktif, sehingga berdampak pada prestasi anak di sekolah.
Korban diculik dan disekap oleh pelaku, PB di kawasan Sunter, Jakarta Utara, kemudian berpindah ke Boyolali, Jawa Tengah, dan Jombang, Jawa Timur selama 23 hari, sejak 8-30 September 2020. Selama disekap, korban diketahui telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan pelaku sebanyak 14 kali.(H-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved