Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pihak kepolisian membongkar dugaan sindikat praktik tindak pidana perdagangan anak di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desakan ini muncul menyusul terbongkarnya kasus dugaan kejahatan seksual pada anak yang menyeret Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Alor.
"Mendesak kepolisian segera menangkap terduga yang berperan sebagai muncikari penghubung korban kepada pelaku yang kini sedang menjalani persidangan," kata Ketua KPAI Susanto melalui keterangan tertulis, Rabu, (18/11).
Baca juga: Dorong Adaptasi, Santri akan Dibekali Computational Thinking
Terdapat tiga anak yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Alor. Ironisnya, kata Susanto, tiga anak menjadi korban TPPO untuk tujuan eksploitasi seksual. Kasus ini menyeret Kepala BMKG Alor dan stafnya yang kini berstatus sebagai terdakwa.
KPAI telah menemui sejumlah pihak mengenai kasus perdagangan anak tersebut. Rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan di Alor juga dilakukan pada 13 November 2020. Salah satu hasil rapat, masalah ini membutuhkan pengembangan dari pihak kepolisian.
KPAI, lanjut Susanto, mengapresiasi kinerja Polres Kabupaten Alor yang sudah menetapkan tersangka asusila pada tiga anak tersebut. Namun, KPAI juga mendorong kepolisian melakukan penegakan hukum secara komprehensif.
"Kepolisian belum menangkap dugaan adanya penghubung dari peristiwa tersebut yang menunjukkan indikasi perdagangan lebih dari satu anak untuk tujuan eksploitasi seksual," ungkapnya.
Menurut Susanto, KPAI melihat adanya sindikat yang sistematis dalam kasus tersebut. Hal ini tentu berbahaya, karena berpotensi menimbulkan korban lainnya bila tak segera ditindak.
"KPAI akan berkoordinasi dengan Bareskrim dan Polda NTT sebagai langkah mendorong asistensi Polres Alor mengembangkan penanganan kasus ini," ujarnya.
KPAI menyesalkan kasus eksploitasi anak dan tindak perdagangan anak masih terus terjadi. Catatan KPAI, ada 88 kasus eksploitasi maupun perdagangan anak hingga September 2020. (H-3)
Dua bandara di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tutup akibat erupsi Gunung Ili Lewotolok di Kabupaten Lembata dan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
GUNUNG Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali alami erupsi pada Selasa, 8 Juli 2025 petang, tepat pukul 16.08 WITA.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
MATERIAL vulkanis yang terus-menerus keluar dari Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Wunopito, Kota Lewoleba.
Jelajahi Manta Point Labuan Bajo, spot menyelam terbaik untuk bertemu pari manta. Temukan tips, lokasi, dan pengalaman seru di sini!
ERUPSI Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 18 Juni 2025 memengaruhi sejumlah aktivitas penerbangan di wilayah timur Indonesia.
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved