Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
DENGAN kian maraknya kekerasan seksual, banyak pihak menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU Pungkas) atau sebelumnya dikenal sebagai RUU PKS ini darurat untuk segera disahkah.
Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan Sri Nuherwati mengatakan hal tersebut berawal dari kondisi korban yang memiliki keterbatasan pemulihan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Korban sulit kembali ke kondsi psikis, fisik, seksual, ekonomi, sosial seperti sebelum terjadinya kekerasan seksual. Korban pun mendapat stigma dan dikucilkan dari masyarakat," kata Sri dalam workshop tentang membangun strategi kampanye media dalam pemberitaan RUU PKS yang digelar daring, kemarin.
Dalam draf RUU Pungkas, Komnas Perempuan telah membagi kekerasan seksual menjadi sembilan jenis tindak pidana, yakni pelecehan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, eksploitasi seksual, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual.
Terpisah, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah menyampaikan perlunya perhatian pada kekerasan gender berbasis siber yang didominasi dengan kekerasan seksual. "Dari laporan yang kami terima, modus kekerasan ini berbentuk penyebaran foto atau video korban yang tidak pantas dengan motif balas dendam. Kasus yang dilaporkan per Oktober ini ada 659 kasus, sementara tahun lalu laporannya hanya 281 kasus," kata Alimatul dalam diskusi daring, kemarin.
Menurutnya, tingkat angka kekerasan yang terjadi di masa pandemi ini dapat digunakan sebagai momentum penting untuk mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan untuk mengakomodasi masalah keberadaan payung hukum. (Wan/Fer/H-3)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Wawang tidak hanya menjalankan usaha emping singkong, tetapi juga memberdayakan 25 ibu rumah tangga untuk ikut serta dalam proses produksi.
Deretan startup atau perusahaan rintisan yang didirikan dan dikembangkan oleh para perempuan Indonesia diharapkan mampu memadukan inovasi dengan manfaat bagi masyarakat.
Kehadiran sepeda motor listrik Fox 200 turut dilandasi oleh stereotip klasik: perempuan yang sein kanan tapi belok kiri, atau lupa mematikan sein dan terus lurus.
Rani menjalankan usaha minuman segar seperti jus di sekitar arena perlombaan pacu jalur. Sejak tahun 2017, ia menjadi bagian dari keluarga besar PNM melalui pembiayaan Mekaar.
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Kurang tidur menyebabkan kerusakan DNA, melemahnya kekebalan tubuh, meningkatnya peradangan, dan terganggunya ritme sirkadian, yang semuanya bekerja sama membantu sel kanker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved