Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KANKER payudara merupakan salah satu jenis penyakit yang sering dialami oleh perempuan. Penyakit ini umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
Menurut data Globocan yang dikutip dari laman Kemenkes, di 2018 terdapat 18,1 juta kasus baru kanker dengan angka kematian sebesar 9,6 juta kematian. Angka kejadian kanker yang tertinggi pada perempuan adalah kanker payudara yaitu sebesar 42,1 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 17 per 100.000 penduduk yang diikuti kanker leher rahim sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.
Berdasarkan data dari cancer.gov diketahui mayoritas kanker payudara terdiagnosis pada wanita dengan kelompok usia 55 – 64 tahun (25,7%). Namun yang perlu juga diperhatikan faktanya sebesar 1,9% kanker payudara dialami oleh wanita dengan kelompok usia 20 – 34 tahun.
Oleh karena itu sudah menjadi kebutuhan bagi setiap wanita untuk rutin melakukan deteksi dini kanker payudara sejak usia muda. Semakin cepat diketahui adanya sel kanker pada tubuh maka semakin cepat penanganan dan semakin tinggi tingkat keberhasilan terapinya.
Dilansir dari RS Onkologi Surabaya, deteksi dini kanker payudara dapat dilakukan dengan SADARI (periksa payudara sendiri) dan SADANIS (periksa payudara klinis oleh tenaga medis).
Selain itu sebagai upaya preventif untuk mengetahui kondisi payudara secara lebih akurat dapat dilakukan skrining payudara dengan menggunakan USG payudara (untuk usia <35 tahun) atau mamografi (untuk usia ≥35 tahun). Pada wanita usia muda (< 35 tahun) lebih disarankan untuk melakukan USG payudara.
Hasil USG payudara dianalisis oleh breast radiologist yang telah melakukan pembacaan pada lebih dari 1.000 hasil pembacaan USG Payudara/tahun. (H-3)
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved