Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Polisi Bekuk Pedofil di Bandar Lampung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/11/2020 15:42
Polisi Bekuk Pedofil di Bandar Lampung
.(Dok MI)

POLRESTA Bandar Lampung meringkus tersangka pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2017.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, menduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap lebih dari 10 anak di sekitar rumah pelaku.

Rezky mengatakan pihaknya telah mengamankan satu tersangka berinisial IS (37).

"Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar lampung atas laporan yang dibuat oleh orang tua korban," ucap Rezky.

Modus operandi berawal saat pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian, dia mempertontonkan video porno kepada anak laki-laki itu melalui telepon genggam.

"Kemudian dengan iming-iming diberikan sejumlah uang, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," papar Rezky.

Tersangka IS mengakui bahwa perbuatan cabul itu dilakukan antaran senang dengan anak dibawah umur.

Adapun polisi menyita pakaian korban dan telepon seluler dari tersangka IS yang telah ditahan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik