Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
POLRESTA Bandar Lampung meringkus tersangka pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2017.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, menduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap lebih dari 10 anak di sekitar rumah pelaku.
Rezky mengatakan pihaknya telah mengamankan satu tersangka berinisial IS (37).
"Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar lampung atas laporan yang dibuat oleh orang tua korban," ucap Rezky.
Modus operandi berawal saat pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian, dia mempertontonkan video porno kepada anak laki-laki itu melalui telepon genggam.
"Kemudian dengan iming-iming diberikan sejumlah uang, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," papar Rezky.
Tersangka IS mengakui bahwa perbuatan cabul itu dilakukan antaran senang dengan anak dibawah umur.
Adapun polisi menyita pakaian korban dan telepon seluler dari tersangka IS yang telah ditahan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana. (OL-8)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved