Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Bandar Lampung meringkus tersangka pelaku pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2017.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, menduga pelaku sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap lebih dari 10 anak di sekitar rumah pelaku.
Rezky mengatakan pihaknya telah mengamankan satu tersangka berinisial IS (37).
"Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar lampung atas laporan yang dibuat oleh orang tua korban," ucap Rezky.
Modus operandi berawal saat pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian, dia mempertontonkan video porno kepada anak laki-laki itu melalui telepon genggam.
"Kemudian dengan iming-iming diberikan sejumlah uang, korban diminta untuk membuka seluruh pakaian dan kemudian pelaku mencabuli korban," papar Rezky.
Tersangka IS mengakui bahwa perbuatan cabul itu dilakukan antaran senang dengan anak dibawah umur.
Adapun polisi menyita pakaian korban dan telepon seluler dari tersangka IS yang telah ditahan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun pidana. (OL-8)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved