Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERJUANGAN menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi undang-undang membutuhkan dukungan semua pihak.
"Undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual merupakan kebutuhan semua pihak di negara ini, sehingga harus ada gerakan bersama untuk mewujudkannya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam Seminar Nasional secara daring bertema Kewajiban Konstitusional Negara dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual, yang digelar Fraksi Partai NasDem MPR RI, Kamis (3/12).
Menurut Lestari, diperlukan gerakan lintas partai, agama, dan kelompok masyarakat dalam mewujudkan undang-undang untuk menghapus kekerasan seksual di Tanah Air. Yang terpenting, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam upaya penghapusan kekerasan seksual ada pengaturan tentang rehabilitasi dan pemulihan korban.
Selain itu, jelas Legislator Partai NasDem itu, upaya penghapusan kekerasan seksual harus dimaknai bukan semata ditujukan untuk kepentingan perempuan, tetapi juga untuk melindungi anak laki-laki dan perempuan, bahkan juga laki-laki dewasa.
Karena, menurut Rerie, kekerasan seksual dapat terjadi terhadap semua orang. Sehingga, jelasnya, upaya mewujudkan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual bisa dilakukan dengan pendekatan prinsip-prinsip HAM.
Kehadiran undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual, tegas Rerie, sangat mendesak untuk direalisasikan. Karena, tambahnya, dari tahun ke tahun jumlah kasus kekerasan seksual terus meningkat.
Di sisi lain, jelasnya, aturan perundangan yang berlaku saat ini tidak mampu menjangkau pelaku dan korban kekerasan seksual tersebut. Akibatnya, tegas Rerie, banyak kasus kekerasan seksual hanya diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang masih menciptakan trauma terhadap korban dan pelaku kekerasan seksual tidak mendapatkan efek jera. (RO/R-1)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Surya Paloh menekankan pentingnya menjaga dan memperkuat silaturahmi bagu seluruh elemen bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Buka Puasa Bersama Partai NasDem
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengungkapkan alasan Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved