Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SEKRETARIAT Dewan Negara Produsen Kelapa Sawit (CPOPC) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan kekerasan dan pelecehan seksual sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Associated Press.
Pihaknya memandang dugaan pelanggaran tersebut sebagai hal yang urgen. Pun mengapresiasi usaha investigasi jurnalistik yang dilakukan, namun juga mempertanyakan laporan tebang pilih oleh lembaga ini.
CPOPC mengatakan sejumlah informasi digali dari yang sumber tidak terkonfirmasi dan digunakan secara sengaja sebagai upaya merusak citra industri minyak kelapa sawit. Baik di Indonesia maupun Malaysia, tindakan pemerkosaan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan. Negara anggota CPOPC serta seluruh pemangku kepentingan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum nasional, termasuk perihal perlindungan hak wanita atas lingkungan kerja yang aman dan setara. Tidak terkecuali yang terjadi pada industri sawit.
"Sekretariat CPOPC menyarankan negara-negara produsen sawit yang terdampak agar menginvestigasi laporan tersebut. Penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mengungkap kebenaran dugaan pelanggaran serius ini. Transparansi dan tata kelola yang baik serta kebijakan dan prosedur yang kuat adalah bagian integral dari standar keberlanjutan pada skema sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) and Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO)," tulis Sekretariat CPOPC dalam pernyataan media, Selasa (24/11).
Baca juga: Sec CPOPC Keberatan Kampanye Negatif Sawit Oleh Kraft Heinz
Sekretariat CPOPC pun memahami sensitivitas penanganan kasus seperti ini dan adanya keengganan dari para korban untuk melaporkan pelaku. Diharapkan agar Associated Press dapat bekerja sama dengan institusi dan kementerian terkait untuk membawa pelaku ke pengadilan.
Namun, perlu kewaspadaan untuk tidak mengeneralisasi kasus seperti ini agar tidak disalahgunakan sebagai bagian dari kampanye hitam atas minyak sawit.
Industri minyak sawit menempatkan wanita sebagai salah satu faktor penting dalam mengukur keberhasilan pencapaian United Nations Sustainable Development Goals (UN SDGs) 2030. Negara-negara produsen sawit di Asia Pasifik, Afrika dan Amerika Tengah dan Latin berkomitmen untuk membangun industri yang mendukung keberhasilan SDGs 2030. Hal ini termasuk perihal pendapatan yang adil serta kesetaraan gender, untuk memberikan peluang yang sama bagi wanita dalam hal pekerjaan maupun penghasilan.
"Penghapusan diskriminasi dan pelecehan seksual di tempat kerja adalah salah satu prioritas utama CPOPC. Industri minyak sawit berkomitmen untuk pembangunan-berbasis manusia yang menempatkan kesejahteraan, penghormatan dan perlindungan hak-hak asasi manusia, termasuk hak-hak pekerja dan wanita, sebagai misi utama," ungkapnya lagi.
Sebagai bagian dari komitmen yang kuat dan transparansi, Sekretariat CPOPC akan turut menyebarluaskan hasil investigasi dari otoritas yang berkepentingan terkait dugaan pelanggaran ini. Di lain pihak, CPOPC menolak dan akan melawan kampanye hitam atas industri minyak sawit yang dilakukan dengan berbagai motif dan kepentingan.(RO/OL-5)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
PT Astra Agro Lestari mendorong peran pemuda dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kawasan perkebunan kelapa sawit.
Turunnya harga tersebut dapat memengaruhi semangat petani dan pekerja. Apalagi hal itu bisa berdampak beruk roda berekonomian warga sekitar.
Gapki mengambil langkah strategis dengan menggandeng Indonesian Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dalam upaya memperkuat posisi dan citra industri sawit Indonesia di kancah global.
PT Astra Agro Lestari mencatatkan kinerja yang positif dan juga menunjukkan pencapaian tanggung jawab sosial melalui Laporan Keuangan dan Laporan Keberlanjutan.
Hal ini merupakan wujud pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah-daerah sentra sawit maupun daerah non-sentra sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved