Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 4.700 Hektare Kebun Sawit Ilegal di TN Tesso Nilo

Rudi Kurniawansyah
31/7/2025 23:05
Kemenhut dan Satgas PKH Musnahkan 4.700 Hektare Kebun Sawit Ilegal di TN Tesso Nilo
Penanaman kembali lahan bekas kebun kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.(MI/Rudi Kurniawansyah)

PADA periode bulan Mei hingga Juli 2025, Tim satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit seluas 4.700 hektare (ha) yang tersebar di Desa Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma, dan Segati. Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.

Kegiatan pemusnahan perkebunan kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau, sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan. Lahan-lahan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan sawit akan dipulihkan menjadi hutan kembali.  

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas PKH dan pihak terkait lainnya melakukan penertiban, termasuk pembongkaran kebun sawit dan penanaman kembali tanaman hutan.

Komandan Satgas PKH, Mayjend TNI Dody Tri Winarto mengungkapkan masyarakat desa yang menduduki kawasan hutan Tesso Nilo akan dilakukan penataan, sehingga masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak. 

"Namun penataan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan untuk patuh, bersabar dan mengikuti skema yang sudah disiapkan oleh pemerintah," kata Dody, Kamis (31/7).

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum, Rudianto Saragih Napitu menegaskan jika masa pendataan ini selesai, berarti lahan yang tidak didata dianggap punya cukong atau punya korporasi. 

"Berarti tidak mengikuti skema pemerintah dan ada konsekuensi penegakan hukum. Beda dengan lahan yang sudah didata itu maka mekanisme yang disebutkan Satgas akan direlokasi dan diberi lahan baru," tegasnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menyatakan pihaknya akan terus mendukung Satgas PKH dalam menertibkan TNTN.

”Kami akan terus mendukung kerja Satgas PKH dalam upaya penguasaan kembali TNTN dan upaya pemulihan ekosistemnya," ujarnya.

Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro juga mengungkapkan bahwa langkah pertama yang perlu dilakukan yaitu dengan melakukan pemusnahan tanaman sawit yang diikuti dengan kegiatan pemulihan. 

"Tujuan dari pemulihan kawasan TNTN yaitu untuk mengembalikan fungsi  kawasan sebagai habitat satwa liar yang kita lindungi seperti harimau, gajah dan satwa lainnya sehingga kedepannya kawasan TNTN ini dapat berfungsi sebagai penyangga kehidupan masyarakat," pungkasnya. (RK/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya