Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
PELAKU yang menjual lahan di dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditangkap oleh jajaran Polda Riau. Pelaku diketahui telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu.
Seorang tokoh adat bernama Jas alias Jasman, 54, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeklaim kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau menangkap salah seorang tokoh adat atau Batin berinisial JS sebagai terduga pelaku jual beli lahan dengan dalih tanah ulayat seluas 113 ribu hektare (ha) di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
STATUS perkebunan kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang diperkirakan seluas 60 ribu hektare (ha) dan diduga akan diserahkan ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (APN) menuai sorotan ahli lingkungan.
TIM Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada para penggarap ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
POLRES Pelalawan menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang terjadi pada 18 April yang lalu.
GAJAH Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) bernama Rimbani berumur 8 tahun ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
Chicco Jerikho mendesak pihak keamanan dan pemerintah setempat mengusut secara tuntas terkait kasus kematian gajah di area konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
SEBANYAK 2 gajah liar berjenis kelamin jantan telah bergerak keluar habitatnya hingga sampai wilayah perkotaan di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Seekor anak gajah Sumatra mati akibat terkena jeratan di TAman Nasional Teso Nilo, Riau.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menangkap dua pelaku perambahan hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berinisial TMM, 40, dan R, 30.
AKTOR intelektual penebangan pohon dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan serta denda Rp1 miliar.
TERSANGKA penebangan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, J, 47, akan segera menjalani persidangan. Pasalnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Peristiwa itu merupakan buntut dari surat Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro kepada Kades Air Hitam Tansi Sitorus untuk menghentikan penerbitan SKT yang masuk di wilayah TNTN.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved