Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Pelalawan menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang terjadi pada 18 April yang lalu. Kedua pria itu ditangkap di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Jumat (2/5) lalu.
Kedua pelaku berinisial B dan SY merupakan warga Desa Kesuma. Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) ini diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan sejak 18 April 2025.
"Kedua tersangka kita amankan dari rumahnya masing-masing di Desa Kesuma. Sedang diperiksa secara intensif," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, Minggu (4/5).
Dijelaskannya, pengungkapan kasus Karhutla bermula dari munculnya titik api di kawasan TNTN yang terletak di Resort Lancang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 18 April lalu.
Kemudian Satreskrim Polres Pelalawan turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan atas terbakarnya 5 hektare kawasan TNTN itu.
Polisi menelusuri penguasaan kawasan tersebut dan pelaku karhutla. Selama dua pekan proses penyelidikan, Satreskrim Polres Pelalawan membekuk tersangka B dan SY yang diduga membakar hutan TNTN.
"Sesuai perintah dari Pak Kapolda dan Pak Kapolres untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas," pungkasnya. (H-4)
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
PEMERINTAH terus memperkuat operasi penertiban dan pengamanan kawasan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau.
WAKIL Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memberikan semangat pada seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengelola kawasan hutan,
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Hutan dengan kerapatan kayu di atas 70 persen hanya tersisa sekitar 10 ribu hektare. Sementara yang berkepadatan 40–70 persen hanya 8 ribu hektare.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved