Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup kebun sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
"Menertibkan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang selama ini disalahgunakan membutuhkan keberanian dan ketegasan pemerintah. Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, terutama lembaga penegak hukum dan masyarakat adat, persoalan deforestasi dapat kita atasi," ujar Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin di Jakarta, kemarin.
Di sisi lain, Ketua Dewan Penasihat Dunia Islam Dunia Melayu (DMDI) itu percaya pemerintah melalui Tim Satuan tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kawasan TNTN mampu menjalin komunikasi dan kolaborasi bersama masyarakat setempat.
Sehingga, imbuh dia, tidak perlu terjadi konflik antara Satgas Garuda dan masyarakat yang mendiami kawasan konservasi yang mungkin beririsan dengan hak ulayat masyarakat adat.
"Kami mendorong agar satgas lebih humanis dan persuasif, mengedepankan semangat pemberdayaan masyarakat. Jika terbukti kawasan TNTN sengaja dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit atau diperjualbelikan secara ilegal baik oleh orang perorangan maupun korporasi, satgas harus bertindak secara tegas dan terukur," tegasnya.
Sebelumnya, Satgas PKH yang terdiri dari TNI, Kejaksaan, Kemenhut (Ditjen Gakkumhut dan Ditjen KSDAE), BPKP, BIG dan Polda Riau bersama Kemenhut selaku pemangku kawasan konservasi sejak 22 Mei 2025 telah melaksanakan penertiban kawasan hutan di TNTN dalam rangka menguasai kembali hutan negara fungsi konservasi TNTN untuk dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai kawasan hutan.
Sejak 10 Juni, Satgas PKH dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai pemulihan kawasan TNTN dengan menumbangkan tanaman sawit di lahan seluas 401 hektare untuk reforestasi.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI Menhut Raja Juli Antoni melaporkan dua permasalahan kehutanan di dua provinsi, yaitu Riau dan Sumatra Barat.
Raja Juli menjelaskan penindakan dilakukan untuk penyelamatan wilayah TNTN. Seperti penutupan lahan sawit seluas 8.000 hektare selama 5 tahun dan penanaman kembali dengan pohon seperti Jabon, Ketapang, dan Pulai, serta memasang pembatas antara TNTN dan pemukiman warga.
Sultan menambahkan, keberanian Menteri Kehutanan Raja Juli menutup lahan sawit ilegal membuktikan komitmen pemerintah terhadap perlindungan biodiversitas dan respons atas isu perubahan iklim.
DPD RI secara kelembagaan, lanjut Sultan, mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dalam memulihkan kembali ekosistem hutan bekas eksploitasi SDA di seluruh Indonesia, terutama di dalam kawasan hutan konservasi dan Taman Nasional.
"Upaya Kementerian Kehutanan dalam menertibkan kawasan hutan konservasi perlu didukung dan diapresiasi secara anggaran. Ke depan, kami mendorong agar Kemenhut bersama Satgas Garuda perlu mengidentifikasi kasus-kasus serupa di seluruh daerah," tutupnya.
Kondisi TNTN menjadi salah satu materi dalam film dokumenter “Years of Leaving Dangerously” yang mulai tayang pada 2014. Dalam video episode TNTN berdurasi 4 menit 5 detik itu dibuka dengan cuplikan kehancuran hutan.
Aktor senior Harrison Ford yang membintangi episode TNTN juga sempat mewawancarai sejumlah pejabat di kala itu. Salah satu wawancara yang paling menarik perhatian adalah saat dengan Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, pada 9 September 2013.
Ford sempat emosi ketika menceritakan pengalaman ketika mengunjungi Tesso Nilo di Riau. Mendengar penjelasan Ford, Zulkifli Hasan justru tertawa. Hal itu membuat Ford emosional.
Dengan wajah tegang, Ford mengatakan, “Ini tidak lucu.” Ford menjelaskan hanya 18% kawasan hutan nasional yang tersisa. “Kami melihat hutan terbakar, jalur penebangan liar, pohon yang ditebang, sungguh menghancurkan. Sangat menyayat hati,” ujar Ford. (H-3)
AKTOR intelektual penebangan pohon dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau dijatuhi hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan serta denda Rp1 miliar.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menangkap dua pelaku perambahan hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berinisial TMM, 40, dan R, 30.
PELAKU yang menjual lahan di dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditangkap oleh jajaran Polda Riau. Pelaku diketahui telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu.
Peristiwa itu merupakan buntut dari surat Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro kepada Kades Air Hitam Tansi Sitorus untuk menghentikan penerbitan SKT yang masuk di wilayah TNTN.
TERSANGKA penebangan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, J, 47, akan segera menjalani persidangan. Pasalnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Ada banyak destinasi wisata alam yang bisa dikunjungi di Indonesia, salah satunya destinasi yang masuk dalam kategori konservasi alam. Selain melihat keindahan alam,
Kesejahteraan dan konservasi gajah sangatlah diperlukan.
Ocean Dream Samudra Ancol menerima kehadiran anggota keluarga baru, yaitu lima bayi penguin humboldt yang imut dan menggemaskan.
Sejumlah masyarakat Muara Gembong, Bekasi ikut menanam 2500 mangrove untuk menghadapi perubahan iklim dan persoalan abrasi di kawasan pesisir utara Bekasi
Dua bayi penguin Humboldt lahir di Jakarta Aquarium & Safari (JAQS), menambah daftar keberhasilan tempat konservasi yang berlokasi di kawasan pusat perbelanjaan
SEORANG pria tengah memainkan laptop duduk bersila di sebuah sofa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved