Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU yang menjual lahan di dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditangkap oleh jajaran Polda Riau. Pelaku diketahui telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu di kawasan TNTN, dengan nilai jual Rp5 juta hingga 10 juta per surat.
Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo yang dijual secara ilegal oleh pelaku JS alias Batin Adat telah mencapai seluas ratusan hektare.
"Saya berbicara mewakili Domang dan Tari, gajah-gajah yang terusir, yang tak bisa membuat petisi, tak bisa menyuarakan ketidakadilan. Tapi saya bisa dan saya akan,” kata Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan dalam keterangan tertulis, Selasa, (24/6).
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, aparat menemukan ada surat-surat hibah dimanfaatkan untuk membuka lahan sawit ilegal di kawasan konservasi. Padahal itu seharusnya menjadi rumah satwa langka seperti gajah Sumatra.
"Bukti berupa cap adat, surat pengukuhan, dan peta wilayah diamankan sebagai bagian dari penyidikan," ujar Ade.
Saat ini mereka telah menetapkan seorang tersangka berinisial JS dalam kasus perambahan hutan ini. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah.
Ade menekankan Polda Riau tidak hanya melindungi manusia, tetapi juga alam dan ekosistem yang menopang kehidupan. Maka itu, Polda Riau menyerukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat adat, dan publik untuk menjaga kelestarian TNTN dari kepunahan. (H-3)
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra melaksanakan tahap II terhadap tiga tersangka dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan di Bentang Alam Seblat.
DUA tersangka kasus perambahan hutan seluas 143 hektare di Rokan Hulu Riau ditangkap.
Peristiwa penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin Polhut TNBS pada tanggal 19 Mei 2025.
TIM Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memberikan tenggat waktu selama tiga bulan kepada para penggarap ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau.
Forest Watch Indonesia mencatat ada 116 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di dalam kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) mengecam keras atas pembantaian seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di areal konsesi.
Gakkum Kehutanan mengejar dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Gajah Sumatera yang mati terpenggal di Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved