Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTIK pertambangan tanpa izin di Provinsi Kalimantan Selatan masih marak terjadi, termasuk aktivitas tambang yang berada di dalam kawasan hutan. Forest Watch Indonesia mencatat ada 116 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di dalam kawasan hutan tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Hal ini dikemukakan Juru Kampanye Forest Watch Indonesia, Anggi Prayoga, Minggu (27/10). "Menurut data Forest Watch Indonesia Kalsel merupakan salah satu provinsi yang memiliki izin tambang tanpa PPKH yang tinggi. Tercatat lebih dari 116 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di dalam kawasan hutan tanpa PPKH," tutur Anggi.
Dirinya menegaskan IUP Tambang dalam kawasan hutan merusak lingkungan dan sumber daya hutan. Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, beberapa waktu lalu membeberkan tercatat hampir 5 juta hektare lahan telah diubah menjadi kawasan pertambangan batubara, dengan hampir 2 juta hektare diantaranya berada di kawasan hutan. Tren perusakan ini tidak akan segera menurun karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mendorong peningkatan produksi batubara di Indonesia.
Ekspansi pertambangan juga menjadi ancaman bagi ketahanan pangan. "Luasan tambang batubara dilaporkan mencaplok 19 persen areal persawahan dan 23 persen lahan untuk budidaya padi baru. Hingga 15 persen kawasan yang diperuntukkan bagi budidaya perkebunan juga berisiko dibuka dan ditambang untuk produksi batubara, sehingga menimbulkan risiko terbesar bagi ketahanan pangan di masa mendatang," sambung Kisworo.
Besarnya luasan pertambangan batubara, terutama yang berada pada wilayah yang penting baik secara ekologis maupun pada wilayah Kelola rakyat menyebabkan konflik pertambangan menjadi terus mengemuka.
Selain tambang batubara, wilayah Kalsel juga dikepung tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Meskipun sering dianggap sebagai tambang skala kecil, dampak kumulatifnya terhadap lingkungan dan sosial cukup besar.
Jenis tambang MBLB antara lain batu kapur, gamping, batu permata, kwarsa, asbes, batu apung, dolomit dan lainnya. Di Kalsel tambang jenis MBLB banyak tersebar di sepanjang daerah aliran sungai dan kawasan hutan sehingga menjadi ancaman serius terjadinya kerusakan lingkungan, seperti halnya tambang mineral dan batubara. (Z-9)
DALAM satu dekade 2014-2024 luas hutan alam di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Barito di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan telah berkurang (deforestasi) hingga 29 ribu hektare lebih.
Bencana banjir yang sempat melanda delapan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan sebagian besar sudah surut.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto, meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi dan 131 kabupaten/kota di Indonesia.
DINAS Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat agar mewaspadai penyebaran penyakit super flu di tengah kondisi cuaca buruk yang terjadi belakangan ini.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 6.398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menerjunkan 3.800 personel untuk membantu kelancaran dan keamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved