Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau menangkap salah seorang tokoh adat atau Batin berinisial JS sebagai terduga pelaku jual beli lahan dengan dalih tanah ulayat seluas 113 ribu hektare (ha) di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Herry Heryawan mengatakan penegakan hukum ini adalah bukti bahwa siapa pun yang melawan konservasi meski berdalih tanah ulayat akan diproses berdasarkan hukum.
"TNTN bukan sekadar lahan kosong. Ia adalah rumah bagi gajah, harimau, dan kekayaan ekosistem yang tak ternilai," kata Herry, Senin (23/6).
Dijelaskannya, pelaku JS diduga telah memperjualbelikan kawasan konservasi tersebut kepada lebih dari 100 orang. Dengan mengaku sebagai Batin atau tokoh adat, terduga pelaku menjual lahan konservasi dengan mengklaim sebagai bagian dari tanah ulayat.
"Pelaku memanfaatkan klaim sebagai Batin untuk menjual kawasan konservasi dengan mengklaim bahwa tanah tersebut tanah ulayat. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” jelasnya.
Adapun kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial DY pada Februari lalu. DY diketahui membeli lahan seluas 20 ha dari JS di kawasan konservasi TNTN. (RK/E-4)
STATUS perkebunan kelapa sawit ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang diperkirakan seluas 60 ribu hektare (ha) dan diduga akan diserahkan ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (APN) menuai sorotan ahli lingkungan.
Hutan dengan kerapatan kayu di atas 70 persen hanya tersisa sekitar 10 ribu hektare. Sementara yang berkepadatan 40–70 persen hanya 8 ribu hektare.
LANGKAH pemerintah dipuji karena berani menutup lahan sawit ilegal yang beroperasi di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
PELAKU yang menjual lahan di dalam Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ditangkap oleh jajaran Polda Riau. Pelaku diketahui telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu.
Seorang tokoh adat bernama Jas alias Jasman, 54, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeklaim kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved