Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
FRAKSI Partai NasDem terus mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Beleid itu sangat diperlukan untuk menjamin perlindungan terhadap kelompok rentan.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengemukakan itu saat rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat yang berlangsung dua jam tersebut tiga fraksi yakni PDIP, NasDem, PKB, dan Gerindra mendorong RUU PKS menjadi prioritas untuk dibahas dalam prolegnas 2021.
"Kami memprioritaskan RUU PKS untuk masuk dalam Prolegnas 2021. Kajian mengenai soal prioritas RUU ini tidak hanya prioritas oleh DPR dan pemerintah tapi juga prioritas bagi publik," jelas politikus NasDem yang kerap disapa Tobas itu, Selasa (17/11).
RUU PKS, menurut Tobas, ketika telah menjadi undang-undang akan menjadi bukti bahwa setiap warga negara, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.
"Ini menjadi harapan dan perhatian publik yang sangat tinggi, menjadi perlindungan kepada kelompok rentan. Yang nantinya akan mendapatkan perhatian lebih dari negara kepada kelompok rentan ini," tegasnya.
Lebih lanjut Tobas meminta setiap usulan prolegnas agar selalu mentaati dan memenuhi unsur penting, yakni naskah akademik dan draf RUU. "Kami akan tanyakan ke komisi-komisi kepastian soal usulan ini. Setiap usulan RUU Prolegnas 2021 harus dicek lagi naskah akademik dan draf RUU agar kita konsisten. Maka harus pastikan lagi biar semua bisa berjalan sesuai aturan," cetusnya.
Tobas juga menekankan kajian terhadap usulam yang diusulkan harus melalui tahap kajian mendalam sehingga layak untuk menjadi prioritas pembahasan. Hal ini sekaligus beban legislasi prolegnas dan agar frekuensi pemerintah dan DPR dengan harapan publik sama.
"Bagaimana pun DPR itu wakil rakyat dan artinya sama harapannya dengan yang ada pada publik. Kita bisa lihat skala prioritasnya sesuai dengan harapan publik juga," cetusnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa. RUU PKS menjadi harapan publik selama ini. Publik sangat menanti peraturan tersebut sebagai wujud perlindungan negara terhadap rakyatnya.
"RUU PKS ini desakannya sangat tinggi dan kami memandang perlu menaruh perhatian dengan RUU PKS ini," ucap Hendrik. (P-2)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved