Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
FRAKSI Partai NasDem terus mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Beleid itu sangat diperlukan untuk menjamin perlindungan terhadap kelompok rentan.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengemukakan itu saat rapat Panja Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat yang berlangsung dua jam tersebut tiga fraksi yakni PDIP, NasDem, PKB, dan Gerindra mendorong RUU PKS menjadi prioritas untuk dibahas dalam prolegnas 2021.
"Kami memprioritaskan RUU PKS untuk masuk dalam Prolegnas 2021. Kajian mengenai soal prioritas RUU ini tidak hanya prioritas oleh DPR dan pemerintah tapi juga prioritas bagi publik," jelas politikus NasDem yang kerap disapa Tobas itu, Selasa (17/11).
RUU PKS, menurut Tobas, ketika telah menjadi undang-undang akan menjadi bukti bahwa setiap warga negara, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.
"Ini menjadi harapan dan perhatian publik yang sangat tinggi, menjadi perlindungan kepada kelompok rentan. Yang nantinya akan mendapatkan perhatian lebih dari negara kepada kelompok rentan ini," tegasnya.
Lebih lanjut Tobas meminta setiap usulan prolegnas agar selalu mentaati dan memenuhi unsur penting, yakni naskah akademik dan draf RUU. "Kami akan tanyakan ke komisi-komisi kepastian soal usulan ini. Setiap usulan RUU Prolegnas 2021 harus dicek lagi naskah akademik dan draf RUU agar kita konsisten. Maka harus pastikan lagi biar semua bisa berjalan sesuai aturan," cetusnya.
Tobas juga menekankan kajian terhadap usulam yang diusulkan harus melalui tahap kajian mendalam sehingga layak untuk menjadi prioritas pembahasan. Hal ini sekaligus beban legislasi prolegnas dan agar frekuensi pemerintah dan DPR dengan harapan publik sama.
"Bagaimana pun DPR itu wakil rakyat dan artinya sama harapannya dengan yang ada pada publik. Kita bisa lihat skala prioritasnya sesuai dengan harapan publik juga," cetusnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa. RUU PKS menjadi harapan publik selama ini. Publik sangat menanti peraturan tersebut sebagai wujud perlindungan negara terhadap rakyatnya.
"RUU PKS ini desakannya sangat tinggi dan kami memandang perlu menaruh perhatian dengan RUU PKS ini," ucap Hendrik. (P-2)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
RUU Perkoperasian sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved