Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
Dari hasil penyelidikan, Ketut membeberkan pihaknya menemukan adanya perbuatan melawan hukum seperti dikeluarkannya persetujuan ekspor pdahal tak memenuhi syarat DMO dan DPO
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santriwati di Bandung.
PEMKOT Depok menerima hibah tanah seluas 16.000 meter persegi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan dibangun sekolah, puskesmas dan TPU.
Wakil Jaksa Agung RI menyebut terdapat penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif sebanyak 999 perkara.
Putusan tersebut telah mengakomodasi semua tuntutan dan pertimbangan jaksa sehingga Kejagung mengapresiasi tugas-tugas pelaksanaan penuntut umum di daerah.
Kasus ini berkaitan dengan kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia sebagai saksi.
Rumah Restorative Justice sebagai sarana penelitian dan edukasi.
Adapun saat peristiwa Paniai terjadi pada 7 sampai 8 Desember 2014, tersangka IS menjabat sebagai perwira penghubung di Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai.
Meski tidak mengatakan jabatannya, Supardi menyebut keempat warga negara Tiongkok itu masih terkait dengan Konsorsium MCC CERI.
Namun, langkah Kejagung sudah mempertegas pesan pemerintah, yang mengakui peristiwa pelanggaran HAM berat di Paniai pada 2014 lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, menyebut alasan tidak ditahannya IS karena yang bersangkutan masih kooperatif selama proses pemeriksaan.
Tanpa mengungkap pangkat dan jabatan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut tersangka itu berinisial IS.
Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp253.356.420.991 merupakan pelaksanaan eksekusi uang pengganti perkara atas nama terpidana Indar sebesar Rp1.358.343.346.647.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni ZAM dan BP.
"Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, tahun 2014," katanya melalui keterangan tertulis.
Penggeledahan di Kemenperin dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE).
Nihilnya komunikasi Kejagung dengan keluarga korban peristiwa Paniai sebelumnya diutarakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
Selain Ketmenperin, Ketut juga mengatakan jajaran Koprs Adhyaksa menggeledah kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Jalan Buni Nomor 3a, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain SPDP, JAM-Pidum juga menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari jajaran Bareskrim Polri bernomor 28.A/III/RES.1.11./2022/Dittipideksus tanggal 21 Maret 2022.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved