Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jaksa Agung: Lin Che Wei Atur Kebijakan di Kemendag

Fachri Audhia Hafiez
18/5/2022 19:16
Jaksa Agung: Lin Che Wei Atur Kebijakan di Kemendag
Tersangka kasus mafia minyak goreng Lin Che Wei(Dok Kejagung)

TERSANGKA kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng (migor), Lin Che Wei (LCW), diduga punya peran kuat di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia diduga mampu mengatur kebijakan terkait CPO di kementerian tersebut.

"Akses dan bisa menentukan kebijakan. Kan riskan," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui keterangannya, Rabu (18/5).

Menurut Burhanuddin, Lin Che Wei dikenal dengan latar belakang sebagai ekonom. Selain itu, penyidik Kejaksaan Agung masih mendalami unsur yang membuat Lin Che Wei punya peran dalam ekspor CPO itu.

Lin Che Wei diduga direkrut oleh pihak Kemendag. Namun, tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu.

Namun, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng. Seluruh dugaan tersebut masih didalami penyidik Kejaksaan Agung.

"Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di situ sangat didengar oleh Dirjennya (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana)," ujar Burhanuddin.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng. Teranyar, Korps Adhyaksa menetapkan Lin Che Wei menjadi tersangka. Saat kasus itu bergulir, dia disebut sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Lin Che Wei diduga berperan mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan. Perbuatan itu dilakukan bersama tersangka Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain Indrasari, tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya