Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejaksaan Agung Usut Pihak yang Bawa Lin Che Wei ke Kemendag

Fachri Audhia Hafiez
18/5/2022 19:28
Kejaksaan Agung Usut Pihak yang Bawa Lin Che Wei ke Kemendag
Lin Che Wei berompi tersangka(Antara)

KEJAKSAAN Agung tengah mengusut pihak yang membawa tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng (migor), Lin Che Wei (LCW), ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dia diduga punya kuasa terkait CPO di kementerian tersebut.

"Kita sedang mendalami. Tapi mestinya kita tahu pasti ada yang menentukan di situ siapa yang mendudukkan dia di situ," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melalui keterangannya, Rabu (18/5)

Lin Che Wei terlibat aktif dalam rapat penting di Kemendag. Kejaksaan Agung sudah memiliki sejumlah bukti Lin Che Wei ikut rapat secara virtual.

"Iya, hadir dan ikut menentukan kebijakan ini. Kami punya bukti-bukti digitalnya bahwa dia ikut serta dalam keputusan ini," ujar Burhanuddin.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi minyak goreng. Teranyar, Korps Adhyaksa menetapkan Lin Che Wei menjadi tersangka. Saat kasus itu bergulir, dia disebut sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Lin Che Wei diduga berperan mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan. Perbuatan itu dilakukan bersama tersangka Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain Indrasari, tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya