Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Direktur Kementerian Pertahanan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Satelit

Fachri Audhia Hafiez
18/5/2022 23:52
Direktur Kementerian Pertahanan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Satelit
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana(MI/ Susanto)

KEJAKSAAN Agung memeriksa Direktur Perencanaan Program dan Anggaran pada Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan berinisial Laksma TNI SD. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) pada Kementerian Pertahanan pada 2012 hingga 2021.

"Laksma TNI SD selaku Direktur Perencanaan Program dan Anggaran pada Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan, diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (18/5)

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Yakni, Tenaga Ahli Pengajar Lembaga Ketahanan Nasional RI/Mantan Pejabat Perwira Pembantu Utama (Paban) I/Perencanaan Staf Operasi TNI AD (Ren Sopsad) Tahun 2015 berinisial Mayjen TNI AAF.

Lalu, Kepala Bidang (Kabid) Kataloger (Katalog) Pusat Kodifikasi (Puskod) Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kementerian Pertahanan RI/Mantan Kepala Bidang Matra Udara (Kabidmatud) Pusat Pengadaan (Pusada) Baranahan Kementerian Pertahanan Tahun 2017 berinisial Kolonel Kal BPP. Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Program Baranahan Kementerian Pertahanan berinisial Kolonel Tek JKG.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," ucap Ketut.

Dugaan korupsi proyek satelit tersebut bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur. Kementerian Pertahanan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya