Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENYIDIK dan tim pengelolaan barang bukti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik beneficial owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.
Hasti merupakan tersangka kasus dugaan korupsi ada pengelolaan dana Taspen Life periode 2017-2020. Adapun aset yang disita adalah tanah seluas 3.915 meter persegi di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Ditersangkakan Kejagung, Mantan Dirut Taspen Life Ajukan Praperadilan
Penyitaan itu dilakukan pada Rabu (18/5) sekira pukul 17.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Nomor Prin-107/F.2/Fd.2/05/2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 400/Pen.Pid/2022/PN.Smn. Kedua surat itu diteken pada 18 Mei 2022.
"Setelah dilakukan penyitaan, selanjutnya tim penyidik bersama tim pengelolaan barang bukti melakukan pengamanan aset. Berupa pemasangan tanda plang penyitaan terhadap barang bukti tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Kamis (19/5).
Baca juga: Kejagung Sita Tiga Aset Tanah Mantan Dirut Taspen Life
Nantinya, aset milik Hesti tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal itu untuk kepentingan perhitungan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya pada Kamis (12/5) lalu, jajaran JAM-Pidsus menyita tiga aset milik tersangka kasus Taspen Life lainnya, yaitu Maryono. Tanah dan bangunan seluas 10.795 meter persegi telah disita Korps Adhyaksa.
Maryono merupakan mantan Direktur Utama Taspen Life. Diketahui, Kejagung menersangkakan Hasti dan Maryono pada 29 Maret 2022.(OL-11)
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara, M. Rayhan Dulasmi Piliang, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved