Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENYIDIK dan tim pengelolaan barang bukti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik beneficial owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.
Hasti merupakan tersangka kasus dugaan korupsi ada pengelolaan dana Taspen Life periode 2017-2020. Adapun aset yang disita adalah tanah seluas 3.915 meter persegi di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Ditersangkakan Kejagung, Mantan Dirut Taspen Life Ajukan Praperadilan
Penyitaan itu dilakukan pada Rabu (18/5) sekira pukul 17.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Nomor Prin-107/F.2/Fd.2/05/2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 400/Pen.Pid/2022/PN.Smn. Kedua surat itu diteken pada 18 Mei 2022.
"Setelah dilakukan penyitaan, selanjutnya tim penyidik bersama tim pengelolaan barang bukti melakukan pengamanan aset. Berupa pemasangan tanda plang penyitaan terhadap barang bukti tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Kamis (19/5).
Baca juga: Kejagung Sita Tiga Aset Tanah Mantan Dirut Taspen Life
Nantinya, aset milik Hesti tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal itu untuk kepentingan perhitungan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya pada Kamis (12/5) lalu, jajaran JAM-Pidsus menyita tiga aset milik tersangka kasus Taspen Life lainnya, yaitu Maryono. Tanah dan bangunan seluas 10.795 meter persegi telah disita Korps Adhyaksa.
Maryono merupakan mantan Direktur Utama Taspen Life. Diketahui, Kejagung menersangkakan Hasti dan Maryono pada 29 Maret 2022.(OL-11)
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumatra Utara, M. Rayhan Dulasmi Piliang, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved