MANTAN Direktur Utama PT Taspen Life Maryono Sumaryono mengajukan praperadilan, setelah ditersangkakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung sejak Selasa (29/3) lalu.
Praperadilan itu dilakukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, praperadilan Maryono selaku pemohon teregistrasi dengan nomor 37/Pid.Pra/2022/PN JKT. SEL sejak Rabu (11/5).
Baca juga: Kejagung tetapkan 2 orang tersangka Korupsi Taspen Life
Adapun pihak termohon dalam perkara tersebut adalah JAM-Pidsus Kejagung casu quo (dalam hal ini) Direktur Penyidikan. Dalam petitum permohonannya, penasihat hukum Maryono berkomitmen dengan itikad baik dan semangat untuk mendukung penegakan hukum yang bersih, serta bukan semangat rekayasa kriminalisasi.
Upaya praperadilan itu disebut bertujuan mengangkat harkat dan martabat, berikut nilai kemanusiaan dari Maryono. "Selaku individu yang wajib memperoleh pembelaan atas terjadinya abuse of power yang dilakukan terhadap dirinya," demikian bunyi petitum permohonan tersebut, Jumat (13/5).
"Hak yang dimiliki oleh pemohon adalah bahkan sejak pemohon dipanggil untuk didengar keteranganya sebagai saksi incasu terlapor," sambung permohonan itu.
Baca juga: Tanggapan PT Taspen atas Penyidikan di Kejaksaan Agung
Lebih lanjut, pihak Maryono memohon agar Ketua PN Jakarta Selatan, dalam hal ini hakim yang akan memeriksa perkara tersebut, berkenan untuk mengabulkan permohonan praperadilan. Sidang pertama diagendakan pada Jumat (20/5) depan.
Diketahui, Maryono menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwa Taspen periode 2017-2020. Selain Maryono, penyidik JAM-Pidsus juga menersangkakan beneficial owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Maryono berperan menyetujui investasi pada kontrak pengelolaan dana (KPD) yang dikelola PT Emco Asset Management dengan underlying medium term notes (MTN) Prioritas Finance 2017.(OL-11)