Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
JAJARAN Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang terdiri dari tim penyidik dan tim pengelolaan barang bukti, menyita tiga aset milik bekas Direktur Utama Taspen Life Maryono Sumaryono.
Adapun Maryono merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Taspen Life periode 2017-2020. "Aset yang disita berupa tiga bidang tanah dan bangunan seluas 10.795 meter persegi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (12/5).
Menurut Ketut, ketiga aset tanah dan bangunan terletak di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Masing-masing aset terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.350 meter persegi, 9.150 meter persegi dan 295 meter persegi.
Baca juga: Ditersangkakan Kejagung, Mantan Dirut Taspen Life Ajukan Praperadilan
"Seluruh aset tanah berikut bangunannya atas nama pemegang hak PT Swarna Surakarta Hadiningrat," imbuh Ketut.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasar Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Nomor Prin-101/F.2/Fd.2/05/2022 tertanggal 10 Mei 2022 dan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 164/Pen.Pid/2022/PN.Skt tertanggal 25 April 2022.
Pascapenyitaan, Korps Adhyaksa melakukan pengamanan aset dengan memasang tanda plang penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Nantinya, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan menaksir dan menaksasi aset milik Maryono.
Baca juga: KPK Lelang iPhone hingga Mobil Fortuner dari Perkara Suap Nurhadi
Tujuan upaya tersebut ialah sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara. Sebelumnya, Maryono ditersangkakan Kejaksaan Agung, bersama beneficial owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni.
Dalam perkara yang menjerat dirinya, Maryono berperan menyetujui investasi pada kontrak pengelolaan dana (KPD), yang dikelola PT Emco Asset Management dengan underlying medium term notes (MTN) Prioritas Finance 2017.(OL-11)
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved