Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua fasilitator perdagangan pada Kementerian Perdagangan sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut keduanya berinsial DR dan P. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021-Maret 2022.
"DR dan P diperiksa sebagai orang yang melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor (PE) di Kemendag melalui sistem inatrade," ungkap Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Baca juga: Kejagung Gelar Pemeriksaan Maraton Kasus Mafia Minyak Goreng
Selain dua fasilitator perdagangan, jaksa penyidik juga memeriksa R selaku analis perdagangan Kemendag. Ketiga saksi diperiksa untuk mendalami empat orang tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelas Ketut.
Satu dari empat tersangka yang sedang ditahan saat ini merupakan anak buah Menteri Perdagangan Muhammad Lufti, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca juga: TNI-AL Gagalkan Ekspor Ilegal Puluhan Juta MT Minyak Sawit Mentah
Adapun tiga saksi lainnya merupakan pengurus perusahaan yang mendapat izin ekspor. Sekalipun dinyatakan tidak memenuhi syarat kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Mereka adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Dugaan rasuah itu terkait fasilitas ekpsor CPO, berawal dari fenomena kelangkaan stok dan kenaikan harga minyak goreng. Kejagung menduga ada permufakatan atas terbitnya perizinan ekspor CPO oleh Kemendag ke tiga perusahaan.(OL-11)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah penyidik. Uang sampai perhiasan senilai Rp1 miliar lebih disita penyidik.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT)menahan tujuh tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda, Jumat (9/5) sore. Dua kasus ini merugikan negara sekitar Rp7,102 miliar.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved