Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua fasilitator perdagangan pada Kementerian Perdagangan sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut keduanya berinsial DR dan P. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021-Maret 2022.
"DR dan P diperiksa sebagai orang yang melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor (PE) di Kemendag melalui sistem inatrade," ungkap Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Baca juga: Kejagung Gelar Pemeriksaan Maraton Kasus Mafia Minyak Goreng
Selain dua fasilitator perdagangan, jaksa penyidik juga memeriksa R selaku analis perdagangan Kemendag. Ketiga saksi diperiksa untuk mendalami empat orang tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelas Ketut.
Satu dari empat tersangka yang sedang ditahan saat ini merupakan anak buah Menteri Perdagangan Muhammad Lufti, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca juga: TNI-AL Gagalkan Ekspor Ilegal Puluhan Juta MT Minyak Sawit Mentah
Adapun tiga saksi lainnya merupakan pengurus perusahaan yang mendapat izin ekspor. Sekalipun dinyatakan tidak memenuhi syarat kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Mereka adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Dugaan rasuah itu terkait fasilitas ekpsor CPO, berawal dari fenomena kelangkaan stok dan kenaikan harga minyak goreng. Kejagung menduga ada permufakatan atas terbitnya perizinan ekspor CPO oleh Kemendag ke tiga perusahaan.(OL-11)

Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved