Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua fasilitator perdagangan pada Kementerian Perdagangan sebagai saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut keduanya berinsial DR dan P. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021-Maret 2022.
"DR dan P diperiksa sebagai orang yang melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor (PE) di Kemendag melalui sistem inatrade," ungkap Ketut dalam keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Baca juga: Kejagung Gelar Pemeriksaan Maraton Kasus Mafia Minyak Goreng
Selain dua fasilitator perdagangan, jaksa penyidik juga memeriksa R selaku analis perdagangan Kemendag. Ketiga saksi diperiksa untuk mendalami empat orang tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelas Ketut.
Satu dari empat tersangka yang sedang ditahan saat ini merupakan anak buah Menteri Perdagangan Muhammad Lufti, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Baca juga: TNI-AL Gagalkan Ekspor Ilegal Puluhan Juta MT Minyak Sawit Mentah
Adapun tiga saksi lainnya merupakan pengurus perusahaan yang mendapat izin ekspor. Sekalipun dinyatakan tidak memenuhi syarat kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).
Mereka adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Dugaan rasuah itu terkait fasilitas ekpsor CPO, berawal dari fenomena kelangkaan stok dan kenaikan harga minyak goreng. Kejagung menduga ada permufakatan atas terbitnya perizinan ekspor CPO oleh Kemendag ke tiga perusahaan.(OL-11)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah penyidik. Uang sampai perhiasan senilai Rp1 miliar lebih disita penyidik.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT)menahan tujuh tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda, Jumat (9/5) sore. Dua kasus ini merugikan negara sekitar Rp7,102 miliar.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved