Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Ekposr CPO

Tri Subarkah
17/5/2022 18:44
Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Ekposr CPO
Jaksa Agung ST Burhanuddin(ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

KEJAKSAAN Agung mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, hari ini, Selasa (17/5). Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap tersangka itu berinisial LCW alias WH.

"Selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Burhanuddin di Jakarta.

Inisial LCW alias WH merujuk nama Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. Namanya telah muncul beberapa kali dalam daftar pemeriksaan saksi yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Dalam rilis tersebut, Lin disebut sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Baca juga: Stabilkan Harga Bahan Pokok Sebelum Naikkan BBM, Listrik dan LPG

Lin menjadi tersangka kelima yang ditetapkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Dalam perkara tersebut, Burhanuddin menyebut bahwa Lin berperan mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

Hal itu dilakukan Lin bersama tersangka Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Selain Indrasari, tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA selaku, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya