Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PENYIDIK dan tim pengelolaan barang bukti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik bekas Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) Maryono Sumaryono.
Kali ini, aset yang disita adalah tanah seluas 3.915 meter persegi di Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, penyitaan dilakukan pada Rabu (18/5) sekira pukul 17.00 WIB.
Penyitaan, lanjutnya, terkait dengan kasus dugaan korupsi ada pengelolaan dana Taspen Life antara 2017 sampai 2020.
Tanah tersebut disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Nomor Prin-107/F.2/Fd.2/05/2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 400/Pen.Pid/2022/PN.Smn. Kedua surat itu diteken pada 18 Mei 2022.
"Setelah dilakukan penyitaan, selanjutnya tim penyidik bersama tim pengelolaan barang bukti melakukan pengamanan aset berupa pemasangan tanda plang penyitaan terhadap barang bukti tersebut," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (19/5).
Nantinya, aset milik Maryono itu akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Hal itu untuk kepentingan perhitungan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya pada Kamis (12/5) lalu, tiga aset milik Maryono berupa tanah dan bangunan seluas 10.795 meter persegi telah disita Korps Adhyaksa.
Kejagung menersangkakan Maryono bersama beneficial owner PT Sekar Wijaya Group Hasti Sriwahyuni pada Selasa (29/3). Dalam perkara itu, Maryono berperan menyetujui investasi pada kontrak pengelolaan dana (KPD) yang dikelola PT Emco Asset Management dengan underlying medium term notes (MTN) Prioritas Finance 2017.
Kegiatan tersebut dilakukan tanpa memperhatikan rekomendasi hasil analisis investasi. (OL-8)
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved