Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dukung Penuh Penuntasan Mafia Minyak, Legislator Minta Kejagung Usut Hingga Pemilik Perusahaan

Sri Utami
18/5/2022 19:06
Dukung Penuh Penuntasan Mafia Minyak, Legislator Minta Kejagung Usut Hingga Pemilik Perusahaan
Jaksa AGung ST Burhanuddin saat mengumumkan tersangka kasus suap ekspor minyak goreng(Dok. Puspenkum Kejagung)

ANGGOTA Komisi VI DPR Andre Rosiade berharap Kejaksaan Agung tetap menjaga konsisten dan semangat membongkar kasus mafia minyak goreng hingga tuntas. Ia berharap Kejagung bisa membongkar kasus itu hingga siapapun pihak yang terlibat.. 

"Kami berharap ini diungkap hingga ke akar-akarnya hingga kita bisa tahu siapa saja yang terlibat dan memberantas mafia minyak goreng," tegasnya saat dihubungi, Rabu (18/5)

Penuntasan kasus tersebut diapresiasi dan didukung penuh oleh Komisi VI DPR, sehingga tidak ada alasan untuk aparat penegak hukum mengulur waktu karena kemungkinan kesulitan yang dihadapi. 

"Menurut saya tidak ada alasan seandainya kasus ini diulur-ulur. Dan jika barang bukti cukup, kejagung bisa menetapkan tersangka korporasinya, kalau perlu pemilik perusahaan," ucapnya.

Baca juga : Jaksa Agung: Lin Che Wei Direkrut Kemendag Tanpa Surat Keputusan

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM Zaenur Rohman mengatakan, peran tersangka LCW sangat menarik perhatian. Sehingga Kejagung perlu untuk memberikan informasi kepada publik tentang peran dan keterlibatan para tersangka. 

"Kejaksaan juga perlu untuk terbuka atau memberikan penjelasan yang cukup kepada publik mengenai dugaan perbuatan dari para tersangka ini termasuk LCW. Ini tentu secara hukum kewajiban kejaksaan menjelaskan secara terbuka menggunakan dakwaan di depan pengadilan tapi setidaknya sekarang kejaksaan perlu memberitahukan kepada publik mengenai dugaan sementara bagaimana perbuatan dari para tersangka ini karena itu juga salah satu bentuk keterbukaan informasi," paparnya. 

Selain itu Kejagung diminta untuk teliti dalam memenuhi unsur barang bukti agar dapat membawa para tersangka ke meja pengadilan dengan tuntutan tindak pidan korupsi maksimal. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik