Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Surabaya, Star Arutala, mengecam tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD Jatim terhadap istrinya.
Anggota DPRD Jawa Timur yang berinisial BK dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Istrinya.
Laporan tersebut sudah dilayangkan dan terdaftar sejak Mei 2021. Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol. Achmad Akbar.
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat selama pandemi Covid-19 terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ada 30% itu kadang-kadang terjadi yang namanya KDRT dan seterusnya,"
Di Prancis, menurut data sebuah LSM perempuan, 56 perempuan telah terbunuh sepanjang tahun ini dibandingkan dengan 46 untuk periode yang sama tahun sebelumnya.
Kekerasan seksual dan human trafficking pada anak meningkat di Bali yang menjadi destinasi pariwisata kelas dunia.
KOMNAS Perempuan menyoroti pemenuhan hak konstitusional perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di era Pandemi Covid-19 secara virtual, Rabu, (24/3).
Para ahli masih menunggu data lengkap yang menunjukkan dampak pandemi. Tapi, krisis kesehatan jelas berdampak negatif.
"Kami masih melakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Panjaitan, Senin dini hari.
Penanganan kasus masih memiliki pola struktural yang sama dari tahun ke tahun yakni kurang berperspektif pada korban.
Dari total 1.178 pengaduan yang masuk ke LBH APIK Jakarta, kasus terbanyak adalah kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 418 kasus.
Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan selama 12 tahun terakhir meningkat hampir 8 kali lipat dan di masa pandemi covid-19 semakin meningkat sebanyak 63%.
Femisida yang terpantau paling banyak terjadi di ranah rumah tangga atau personal yang dilakukan dalam dalam relasi keluarga, perkawinan maupun pacaran.
Komnas Perempuan merekomendasikan pembentukan femicide watch dan observatorium tentang kekerasan terhadap perempuan.
DENGAN kian maraknya kekerasan seksual, banyak pihak menilai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
Dalam laporan yang dihimpun Komnas Perempuan, kekerasan berbasis gender meningkat 63% selama masa pandemi.
Dampak nyata dari peningkatan kekerasan ini dapat dilihat dari meningkatnya angka perceraian dan angka pernikahan anak.
DAMPAK dari pandemi covid-19 semakin menempatkan posisi perempuan sebagai kelompok yang rentan terhadap tindak kekerasan berbasis gender
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sebelum pandemi, banyak perempuan yang jadi korban kekerasan. Kini, jumlah bertambah, polanya bergeser. Jika bukan pada hukum warga berlindung, pada siapa lagi?
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved