Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus pembunuhan terhadap perempuan (femisida) meningkat setiap tahunnya seiring dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. Berdasarakan pemantauan Komnas Perempuan pada 2018-2020, kasus femisida sebanyak 730 kasus, tahun 2019 sebanyak 1.184 kasus dan sampai Oktober 2020 tercatat 1.156 kasus.
"Secara global femisida telah menjadi isu serius namun kurang mendapat perhatian termasuk di Indonesia. Setidaknya tampak dari pendataan yang masih menyederhanakan femisida sebagai tindak pidana pembunuhan umum," demikian keterangan Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi melalui keterangan resmi, Senin (7/12), dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Baca juga: Pembunuhan Perempuan Naik, Komnas Perempuan: Bentuk Femicide Watch
Menurut Siti, pendataan pemerintah saat ini masih menyederhanakan femisida sebagai tindak pidana pembunuhan umum. Dimensi kekerasan berbasis gender tidak digali dan pelaporan femisida ke lembaga layanan masih minim, karena korban sudah meninggal. Itulah sebabnya, Komnas Perempuan mendasarkan pemantauannya pada pemberitaan media massa.
Catatan Komnas Perempuan menunjukkan, femisida yang terjadi meliputi pembunuhan perempuan (1.1770 kasus), suami membunuh isteri (1.041 kasus), pembunuhan pacar berjumlah (92 kasus), pembunuhan mantan pacar (47 kasus) dan pembunuhan oleh mantan suami (105 kasus).
Femisida yang terpantau paling banyak terjadi di ranah rumah tangga atau personal yang dilakukan dalam dalam relasi keluarga, perkawinan maupun pacaran.
PBB, lanjut Siti, telah memperingatkan perlunya prakarasa nasional untuk memantau dan mencegah femisida pandemi dan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan.
Komnas Perempuan merekomendasikan agar di tingkat global, nasional dan regional dibangun femicide watch dan observatorium tentang kekerasan terhadap perempuan serta mempublikasikan hasilnya setiap tanggal 25 November pada 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).(H-3)
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved