Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus pembunuhan terhadap perempuan (femisida) meningkat setiap tahunnya seiring dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. Berdasarakan pemantauan Komnas Perempuan pada 2018-2020, kasus femisida sebanyak 730 kasus, tahun 2019 sebanyak 1.184 kasus dan sampai Oktober 2020 tercatat 1.156 kasus.
"Secara global femisida telah menjadi isu serius namun kurang mendapat perhatian termasuk di Indonesia. Setidaknya tampak dari pendataan yang masih menyederhanakan femisida sebagai tindak pidana pembunuhan umum," demikian keterangan Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi melalui keterangan resmi, Senin (7/12), dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Baca juga: Pembunuhan Perempuan Naik, Komnas Perempuan: Bentuk Femicide Watch
Menurut Siti, pendataan pemerintah saat ini masih menyederhanakan femisida sebagai tindak pidana pembunuhan umum. Dimensi kekerasan berbasis gender tidak digali dan pelaporan femisida ke lembaga layanan masih minim, karena korban sudah meninggal. Itulah sebabnya, Komnas Perempuan mendasarkan pemantauannya pada pemberitaan media massa.
Catatan Komnas Perempuan menunjukkan, femisida yang terjadi meliputi pembunuhan perempuan (1.1770 kasus), suami membunuh isteri (1.041 kasus), pembunuhan pacar berjumlah (92 kasus), pembunuhan mantan pacar (47 kasus) dan pembunuhan oleh mantan suami (105 kasus).
Femisida yang terpantau paling banyak terjadi di ranah rumah tangga atau personal yang dilakukan dalam dalam relasi keluarga, perkawinan maupun pacaran.
PBB, lanjut Siti, telah memperingatkan perlunya prakarasa nasional untuk memantau dan mencegah femisida pandemi dan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan.
Komnas Perempuan merekomendasikan agar di tingkat global, nasional dan regional dibangun femicide watch dan observatorium tentang kekerasan terhadap perempuan serta mempublikasikan hasilnya setiap tanggal 25 November pada 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).(H-3)
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved