Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Setelah Bunuh Istri, Pelaku Akui Perbuatannya ke Tetangga

Ficky Ramadhan
17/6/2025 13:11
Setelah Bunuh Istri, Pelaku Akui Perbuatannya ke Tetangga
Ilustrasi(Antara)

Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas oleh suaminya sendiri, berinisial JN, berusia 36 tahun. Korban ditemukan tewas di rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.

“Pelaku mendatangi rumah saksi sekitar pukul 00.00 WIB sambil menggendong anaknya yang masih balita. Dia berkata, ‘Nisa sudah saya bunuh, terserah sekarang saya mau diapain. Mau panggil polisi, boleh. Diserahin ke massa, enggak apa-apa’,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (17/6).

Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini terungkap setelah warga mendengar keributan dan tangisan dari rumah korban sejak pukul 19.00 WIB. 

"Saksi awalnya mengira itu hanya ribut biasa dalam rumah tangga," ujarnya. 

Kemudian, pada pukul 23.00 WIB, saksi curiga karena tidak lagi mendengar suara tangisan dan cekcok dari korban. Namun sekira pukul 23.50 WIB, saksi justru mendengar suara tangisan dari anak balita korban. 

"Saksi mengira bahwa memang anaknya korban sedang rewel. Kemudian, pukul 00.00 WIB, pelaku mengetuk pintu rumah saksi sambil menggendong balitanya dan mengakui perbuatannya tersebut," tuturnya.

Mendengar hal itu, saksi pun kaget, kemudian saksi langsung mencari warga yang masih terbangun untuk mengecek ke dalam rumah pelaku. 

"Saksi menemukan korban sudah terbujur kaku ditutupi selimut, serta melihat bercak darah di lantai dan tembok, kamar tidur korban dan pelaku," ucapnya. 

Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku yang telah lebih dulu ditahan warga, beserta barang bukti berupa pisau daging, pisau kecil, dan dua handphone.

“Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini menangani kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian,” kata Ade Ary. 

Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan visum. Sementara, pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya