Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JN, 36, ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap istrinya berinisial RK, 25, di rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/6). "Informasi dari penyidik sudah (tersangka)," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. "Ditahan di (Gedung) Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RK, 25, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas oleh suaminya sendiri berinisial JN, 36.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam. Saat ini, pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Sudah (ditangkap pelakunya)" kata Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Selasa (17/6).
Bambang menjelaskan pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat soal korban yang ditemukan tewas dalam kondisi bagian lehernya terluka. Polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan menangkap pelaku. "Didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ujarnya.
Jenazah korban pun sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban. (Fik/P-2)
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Heroin tersebut didapat tersangka dari Sumatra dan akan diedarkan di Jakarta.
Para peserta yang kini berstatus sebagai tersangka tetap memenuhi panggilan kedua di Polda Metro Jaya, termasuk di antaranya seorang mahasiswa Universitas Indonesia.
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah setelah kehilangan dua unit sepeda motor
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved