Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Suami Pembunuh Istri di Ciputat Tangerang Ditetapkan Tersangka

Ficky Ramadhan
17/6/2025 19:34
Suami Pembunuh Istri di Ciputat Tangerang Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi .(MI)

JN, 36, ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap istrinya berinisial RK, 25, di rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/6). "Informasi dari penyidik sudah (tersangka)," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. "Ditahan di (Gedung) Jatanras Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RK, 25, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas oleh suaminya sendiri berinisial JN, 36.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam. Saat ini, pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Sudah (ditangkap pelakunya)" kata Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Selasa (17/6).

Bambang menjelaskan pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat soal korban yang ditemukan tewas dalam kondisi bagian lehernya terluka. Polisi melakukan penyelidikan atas kasus itu dan menangkap pelaku. "Didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ujarnya.

Jenazah korban pun sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa pisau yang dipakai oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban. (Fik/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya