Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU kekerasan terhadap perempuan bukan hanya kasusnya yang terus meningkat, namun juga eksplanasi perbuatan pelaku yang dilakukan pada korban semakin tidak manusiawi dan merendahkan perempuan. Tindakan kekerasan terhadap perempuan pun semakin beragam dan bahkan kerap dilakukan secara berkelompok. Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan selama 12 tahun terakhir meningkat hampir 8 kali lipat dan di masa pandemi covid-19 semakin meningkat sebanyak 63%.
"Perlu dipahami ini adalah yang terlaporkan, belum lagi kita bicara yang tidak terlaporkan. Saya rasa akan ada banyak lagi dan kekerasan terhadap perempuan itu tidak hanya terjadi di ranah publik, tetapi juga dari dalam rumah," tutur Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra dalam keterangan resmi, Jumat (12/12).
Ghafur mengungkap dampak dari kekerasan terhadap perempuan bukan hanya fisik, tetapi psikis dan juga mental. Perempuan yang mengalami kekerasan biasanya cenderung depresi dan kesulitan dalam berperilaku sosial.
Oleh sebab itu pemberian pemahaman perlu dilakukan baik kepada korban maupun masyarakat secara umum. Termasuk juga para suami tentang bagaimana memperlakukan istri di rumah.
"Laki-laki terutama suami harus paham pentingnya berbagi peran dalam rumah tangga. Saling membantu antara suami, istri, dan juga anak," terangnya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK terus mendorong kementerian/lembaga termasuk daerah untuk memperhatikan pengarusutamaan gender. Artinya, setiap program dan kegiatan yang dilakukan salah satunya harus memperhatikan pemenuhan hak terhadap perempuan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'ad mengutarakan bahwa kekerasan terhadap perempuan erat kaitannya dengan masalah kemiskinan. Kekerasan bisa terjadi karena dipicu oleh kondisi ekonomi dalam rumah tangga yang kurang baik.
Karena itu, ia meminta kepada lembaga pengelola zakat dan wakaf untuk lebih responsif terhadap isu-isu kemanusiaan.
"Saya meminta perhatian seluruh jajaran organisasi pengelola zakat dan wakaf uang agar meningkatkan program pendayagunaan zakat dan pemanfaatan wakaf uang untuk merespon isu-isu kemanusiaan," tegasnya.
baca juga: Gerak Kuasa dan Membumikan Kajian Budaya
Lebih lanjut, zakat merupakan salah satu bentuk filantropi atau sumber dana yang bermartabat untuk melindungi dan memberdayakan lapisan masyarakat yang lemah dan mengalami keterbatasan ekonomi. Sehingga, kesetaraan sosial dan demokrasi ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kehidupan layak bagi setiap penduduk warga negara secara perlahan dapat diwujudkan. (OL-3)
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi, diikuti pelecehan seksual dan kekerasan fisik.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved