Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ISU kekerasan terhadap perempuan bukan hanya kasusnya yang terus meningkat, namun juga eksplanasi perbuatan pelaku yang dilakukan pada korban semakin tidak manusiawi dan merendahkan perempuan. Tindakan kekerasan terhadap perempuan pun semakin beragam dan bahkan kerap dilakukan secara berkelompok. Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan selama 12 tahun terakhir meningkat hampir 8 kali lipat dan di masa pandemi covid-19 semakin meningkat sebanyak 63%.
"Perlu dipahami ini adalah yang terlaporkan, belum lagi kita bicara yang tidak terlaporkan. Saya rasa akan ada banyak lagi dan kekerasan terhadap perempuan itu tidak hanya terjadi di ranah publik, tetapi juga dari dalam rumah," tutur Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra dalam keterangan resmi, Jumat (12/12).
Ghafur mengungkap dampak dari kekerasan terhadap perempuan bukan hanya fisik, tetapi psikis dan juga mental. Perempuan yang mengalami kekerasan biasanya cenderung depresi dan kesulitan dalam berperilaku sosial.
Oleh sebab itu pemberian pemahaman perlu dilakukan baik kepada korban maupun masyarakat secara umum. Termasuk juga para suami tentang bagaimana memperlakukan istri di rumah.
"Laki-laki terutama suami harus paham pentingnya berbagi peran dalam rumah tangga. Saling membantu antara suami, istri, dan juga anak," terangnya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK terus mendorong kementerian/lembaga termasuk daerah untuk memperhatikan pengarusutamaan gender. Artinya, setiap program dan kegiatan yang dilakukan salah satunya harus memperhatikan pemenuhan hak terhadap perempuan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'ad mengutarakan bahwa kekerasan terhadap perempuan erat kaitannya dengan masalah kemiskinan. Kekerasan bisa terjadi karena dipicu oleh kondisi ekonomi dalam rumah tangga yang kurang baik.
Karena itu, ia meminta kepada lembaga pengelola zakat dan wakaf untuk lebih responsif terhadap isu-isu kemanusiaan.
"Saya meminta perhatian seluruh jajaran organisasi pengelola zakat dan wakaf uang agar meningkatkan program pendayagunaan zakat dan pemanfaatan wakaf uang untuk merespon isu-isu kemanusiaan," tegasnya.
baca juga: Gerak Kuasa dan Membumikan Kajian Budaya
Lebih lanjut, zakat merupakan salah satu bentuk filantropi atau sumber dana yang bermartabat untuk melindungi dan memberdayakan lapisan masyarakat yang lemah dan mengalami keterbatasan ekonomi. Sehingga, kesetaraan sosial dan demokrasi ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kehidupan layak bagi setiap penduduk warga negara secara perlahan dapat diwujudkan. (OL-3)
Kasus KDRT dan Kekerasan Kepada Anak di Bogor
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Giggs didakwa menyerang mantan kekasihnya Kate Greville, 36, menyebabkan perempuan itu mengalami cedera pada 1 November 2020 ketika polisi dipanggil ke kediaman mereka di Manchester.
Juri mendengar kesaksian bahwa Giggs melakukan serangkaian kekerasan, baik fisik maupun psikologis terhadap Greville.
mantan pesepak bola berusia 48 tahun itu mengakui dirinya kerap berselingkuh dengan alasan dia secara alami memang genit dan tidak bisa menahan hasrat untuk mengejar perempuan cantik.
Giggs mengatakan bahwa rekor disiplinnya yang hanya menerima satu kartu merah sepanjang 24 tahunnya berseragam Setan Merah membuktikan dia bukanlah orang yang kasar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved