Sabtu 12 Desember 2020, 05:46 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 63% Selama Pandemi

Atalya Puspa | Humaniora
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat 63% Selama Pandemi

ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Aktivis GMNI Banten berunjuk rasa memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Lapangan Ciceri, Serang, Kamis 910/12/2020)

 

ISU kekerasan terhadap perempuan bukan hanya kasusnya yang terus meningkat, namun juga eksplanasi perbuatan pelaku yang dilakukan pada korban semakin tidak manusiawi dan merendahkan perempuan. Tindakan kekerasan terhadap perempuan pun semakin beragam dan bahkan kerap dilakukan secara berkelompok. Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan selama 12 tahun terakhir meningkat hampir 8 kali lipat dan di masa pandemi covid-19 semakin meningkat sebanyak 63%.

"Perlu dipahami ini adalah yang terlaporkan, belum lagi kita bicara yang tidak terlaporkan. Saya rasa akan ada banyak lagi dan kekerasan terhadap perempuan itu tidak hanya terjadi di ranah publik, tetapi juga dari dalam rumah," tutur Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra dalam keterangan resmi, Jumat (12/12).

Ghafur mengungkap dampak dari kekerasan terhadap perempuan bukan hanya fisik, tetapi psikis dan juga mental. Perempuan yang mengalami kekerasan biasanya cenderung depresi dan kesulitan dalam berperilaku sosial.

Oleh sebab itu pemberian pemahaman perlu dilakukan baik kepada korban maupun masyarakat secara umum. Termasuk juga para suami tentang bagaimana memperlakukan istri di rumah.

"Laki-laki terutama suami harus paham pentingnya berbagi peran dalam rumah tangga. Saling membantu antara suami, istri, dan juga anak," terangnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenko PMK terus mendorong kementerian/lembaga termasuk daerah untuk memperhatikan pengarusutamaan gender. Artinya, setiap program dan kegiatan yang dilakukan salah satunya harus memperhatikan pemenuhan hak terhadap perempuan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'ad mengutarakan bahwa kekerasan terhadap perempuan erat kaitannya dengan masalah kemiskinan. Kekerasan bisa terjadi karena dipicu oleh kondisi ekonomi dalam rumah tangga yang kurang baik.

Karena itu, ia meminta kepada lembaga pengelola zakat dan wakaf untuk lebih responsif terhadap isu-isu kemanusiaan.

"Saya meminta perhatian seluruh jajaran organisasi pengelola zakat dan wakaf uang agar meningkatkan program pendayagunaan zakat dan pemanfaatan wakaf uang untuk merespon isu-isu kemanusiaan," tegasnya.

baca juga: Gerak Kuasa dan Membumikan Kajian Budaya

Lebih lanjut, zakat merupakan salah satu bentuk filantropi atau sumber dana yang bermartabat untuk melindungi dan memberdayakan lapisan masyarakat yang lemah dan mengalami keterbatasan ekonomi. Sehingga, kesetaraan sosial dan demokrasi ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kehidupan layak bagi setiap penduduk warga negara secara perlahan dapat diwujudkan. (OL-3)


 

Baca Juga

Antara/Dhoni Setiawan

Arahan Presiden Hanya Untuk ASN, Masyarakat Umum Boleh Gelar Buka Puasa Bersama

👤M Iqbal Al Machmudi 🕔Kamis 23 Maret 2023, 18:05 WIB
Hal tersebut dikarenakan tidak ada larangan untuk masyarakat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah...
Dok. kementerian PUPR

Basuki Tegaskan Komitmen Indonesia soal Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih

👤Ficky Ramadhan 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:23 WIB
Pemerintah Indonesia telah menempatkan air sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional guna memastikan akses air yang merata...
MI/Susanto

Kemenag Imbau Masyarakat Jalankan Ibadah Puasa dengan Kondusif

👤Dinda Shabrina 🕔Kamis 23 Maret 2023, 17:14 WIB
Jangan sampai menimbulkan kegaduhan apalagi memicu aksi tawur. Puasa itu ibadah...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya