Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Empat tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK dan Rasamala Aritonang.
Kombes Murbani diduga telah melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 2 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif."
Selain dijatuhi sanksi administrasi, kata Nurul, perangkat Sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Polri saat ini fokus melakukan evaluasi mengenai kesehatan Putri Candrawathi, baik kesehatan fisik maupun psikologis, untuk mengambil langkah lanjutan.
Dedi mengatakan penyidik wajib menyediakan pengacara untuk Kuat Ma'ruf. Sebab, ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.
"Jika melihat jeratan hukuman pasal berlapis yang tuntutannya hukuman mati, peluang untuk bebas sama sekali dari jeratan hukuman memang kecil kemungkinannya."
Informasi itu telah dikonfirmasi ke Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.
Sebelumnya ketiga kapolda tersebut sempat diduga terlibat dalam upaya obstruction of justice terkait penanganan kasus meninggalnya Brigadir Joshua di Rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri.
"Saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan. Sakitnya sakit apa? dokter yang itu (tahu),"
Dedi memastikan surat putusan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara itu telah diterima Ferdy Sambo
Apakah Kapolri mau profesional dan bertindak tegas atau masih maju mundur untuk memutus lingkaran problematika kepolisian turun temurun itu, demikian dikatakan pengamat dari ISESS.
Polri menyatakan bahwa penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra saat ikut mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi, sudah masuk bagian materi yang dikaji timsus.
AK IF telah dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, Pasal 6 Ayat 2 Huruf B PERPOL Nomor 7/2022 perihal Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain ketiga jabatan itu, beberapa jabatan Kapolsek dan Kasat yang mengalami rotasi.
Dalam sidang etik, Iptu Januar Arifin terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. Khususnya, dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyebab penundaan ini lantaran salah aatu saksi kunci sedang menderita sakit. Saksi kunci tersebut ialah AKBP Arif Rachman Arifin.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa ayah dari Brigadir J Samuel Hutabarat merasa lelah dengan kasus kematian anaknya.
"Saya dan Bharada E tidak punya kewajiban untuk hadir karena ini sidang perdata, cukup diwakilkan tim pengacara."
Prinsip kehati-hatian lebih penting daripada bergerak cepat tetapi kasusnya gagal terungkap.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved