Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENELITI dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menanggapi isu 'Kakak Asuh' di balik melejitnya karier serta usaha meringankan hukuman Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Itu memang problem lama di kepolisian. Intinya karena tidak ada merit system," sebut Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/9).
Bambang mengatakan bahwa manajemen serta aturan terkait promosi dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) memang sudah ada, akan tetapi tidak berjalan dengan baik.
"Pengembangan SDM hanya berdasar kedekatan, bisa karena relasi kedaerahan, reliji, politik, dan kapital alias setoran. Akibatnya, penempatan seseorang pada jabatan-jabatan strategis diisi bukan oleh orang yang kompeten, kapabel, dan tentunya jauh dari integritas,"
Dengan adanya dugaan Kakak Asuh inilah, kata Bambang, anggota Polri seperti FS memiliki tahapan karier yang begitu cepat. Ia juga menyinggung bahwa dengan pengangkatan Sambo menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tentu ada sebuah rekomendasi dari seseorang.
Baca juga: Ini Kata Polri Soal Brigjen Hendra Gunakan Private Jet
"Jadi Kakak Asuh dalam konteks karier FS ini tentunya adalah orang yang memberikan rekomendasi FS dan mengangkatnya sebagai Kadiv Propam," ujarnya.
Sedangkan untuk isu Kakak Asuh yang mencoba membantu Sambo dalam meringankan hukuman atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bagi Bambang, hal tersebut pasti dilakukan oleh orang yang memiliki kedekatan dengan Sambo.
"Soal ada upaya untuk membantu meringankan FS dari ancaman hukuman berat itu pasti akan dilakukan oleh orang-orang yang merasa dekat atau pernah dibantu FS," katanya.
Bambang pun menjelaskan, dengan mencuatnya isu Kakak Asuh ini seharusnya pihak kepolisian bisa bertindak secara profesional dan tegas menangani perkara ini.
"Problemnya lagi-lagi, apakah Kapolri mau profesional dan bertindak tegas atau masih maju mundur untuk memutus lingkaran problematika kepolisian turun temurun itu. Kalau masih maju mundur artinya tidak memanfaatkan ini sebagai momentum bersih-bersih dan penataan kelembagaan kepolisian yang lebih baik," pungkasnya. (OL-16)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata, yang dikenal sebagai Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mengajukan gugatan terhadap Ferdy Sambo
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved