Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Inilah Alasan Bekas Pejabat KPK Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Mediaindonesia
28/9/2022 14:41
Inilah Alasan Bekas Pejabat KPK Mau Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Rasamala Aritonang(Dok.MI)

Dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi yakni Eks Juru Bicara Febri Diansyah dan bekas Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK bergabung sebagai tim penasehat hukum Ferdy Sambo. Berikut alasan mereka bersedia menjadi pengacara bagi tersangka pembunuhan berencana.

Rasamala berjanji bakal memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
 
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," kata Rasamala saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
 
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggelar konferensi pers terkait pelimpahan perkara dengan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak menampilkan empat orang tim sebagai narasumber.
 
Empat tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK dan Rasamala Aritonang.
 
Alasan Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati karena ada beberapa pertimbangan. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
 
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala.

Baca juga: Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Pertimbangan kedua, lanjut Rasamala, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
 
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," kata Rasamala.
 
Terpisah, Arman Hanis membenarkan agenda konferensi pers yang bakal disampaikan oleh tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berjumlah empat orang tersebut.
 
Dalam undangan tersebut konferensi pers dilaksanakan hari ini di rooftop Hotel Erian Jalan Wahid Hasyim pukul 16.30 WIB. Agenda ini berbarengan dengan jadwal hari diumumkannya perkembangan penanganan berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung pukul 15.00 WIB di lobby Jampidum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
 
"Iya benar (undangan konferensi pers) tim penasihat hukum ada empat," ujar Arman.
 
Diketahui, Rasamala Aritonang adalah salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), ia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya