Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
POLRI menegaskan isu soal Ferdy Sambo mempunyai 'kakak asuh' tidak benar. Informasi itu telah dikonfirmasi ke Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono.
"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir maupun Propam itu tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, hari ini.
Dedi meminta semua pihak tidak melenceng dari pokok substansi. Yakni, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ungkap Dedi.
Dedi mengatakan putusan banding terhadap Ferdy Sambo adalah final dan mengikat. Hakim komisi menolak banding Ferdy Sambo yang artinya menguatkan putusan pemecatan tidak hormat oleh majelis sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
"Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," ujar jenderal bintang dua itu.
Dedi melanjutkan tim khusus (timsus) juga fokus menuntaskan berkas perkara yang saat ini tengah diteliti jaksa penuntut umum (JPU). Dia mengapresiasi pihak Kejaksaan yang intens komunikasi dengan penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut.
Baca juga: Polri Tegaskan 3 Kapolda Tidak Terlibat Kasus Ferdy Sambo
"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi. Supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," ucap Dedi.
Informasi Ferdy Sambo memiliki sosok 'kakak asuh' disampaikan guru besar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi. Menurutnya, 'kakak asuh' Sambo itu ada yang sudah pensiun dan masih aktif sebagai anggota Polri. Mereka mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Sambo.
"Kaka asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya power full yang luar biasa ya," kata Muradi, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 17 September 2022.
Muradi mengatakan 'kakak asuh' yang masih aktif itu memegang posisi strategis di Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut mengetahui sosok 'kakak asuh' yang masih membantu Sambo itu. Namun, dia yakin Listyo tak terpengaruh dengan upaya mereka membantu tersangka pembunuh Brigadir J tersebut.
"Saya sih masih percaya Pak Listyo akan menjalankan fungsi penegakan hukum untuk Sambo," katanya.(OL-4)
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved