Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Sambo mengeklaim dirinya bakal bertanggung jawab. Hal itu bila Bharada E dianggap salah menerjemahkan perintah 'hajar Chad!' sebagai penembakan.
Hakim lalu bertanya mengapa uang tersebut dipindahkan kepada Ricky, bukan ke ajudan yang lain. Hakim curiga bahwa uang itu sebagai penghargaan kepada Ricky dalam peristiwa terkait.
Istri Sambo, Putri Candrawathi disebut mengajaknya berkeliling sebelum melihat perempuan menangis.
Bharada E menyebut celah di pintu membuat Putri bisa menyaksikan proses eksekusi. Keterangan para saksi diyakini kuat terkait terbukanya pintu itu.
Disorotinya peranan Ricky Rizal tersebut berdasarkan kesaksian Putri Candrawathi yang meminta Ricky untuk kembali ke Jakarta, mempersiapkan isoman dan mengantar Putri.
Menurur Romli, hakim tidak boleh berpihak untuk mengambil kesimpulan sebelum sidang rampung
Miko mengatakan, saat ini KY masih akan melakukan proses verifikasi terhadap laporan tersebut.
Kepastian tersebut diketahui dari jadwal sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh pejabat Humas PN Jakarta Selatan tersebut.
Serupa dengan Ismail, Rinto juga berperan mengatur aktivitas tambang ilegal.
Komisi Yudisial membenarkan ada laporan dari kuasa hukum Kuat Ma'ruf terhadap hakim dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mendengar kesaksian Sambo tersebut, Richard yang berada di kursi terdakwa tampak menggelengkan kepalanya.
Saat hakim mendesak berapa jumlah uang yang ia janjikan kepada Ricky dan Eliezer, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa ia tidak menjanjikan uang kepada siapa pun.
Sambo juga mengatakan bahwa untuk tidak melibatkan istrinya dalam perkara 'perempuan menangis' yang menurut Sambo berupa karangan Richard tersebut.
Kekecewaan tersebut terdengar jelas ketika disampaikan oleh Susanto Haris saat memberi kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Sebelumnya, Richard Eliezer memberikan kesaksian bahwa ia sempat melihat wanita keluar dari kediaman Ferdy Sambo di jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Keterangan dari Richard Eliezer di persidangan sesuai dengan keterangan yang disampaikan kepada LPSK.
Hakim juga meminta Ricky tidak merasa paling mengetahui peristiwa. Pasalnya, keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) yang paling senada dengan barang bukti.
Sementara, kubu terdakwa Ferdy Sambo menuding Bharada E mengarang kesaksiannya. Mereka akan menguji keterangan Bharada E tersebut.
AKP Irfan Widyanto telah melaksanakan perintah yang sah soal pengamanan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Karena ada Sprin yang dikeluarkan Ferdy Sambo yang saat itu Kadiv Propam.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved